<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="152777">
 <titleInfo>
  <title>PELAKSANAAN REKRUTMEN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>TASHA RAMANDA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pemilihan umum adalah instrumen demokrasi yang memberikan legitimasi kepada pemerintahan terpilih. Salah satu unsur terpenting dalam menyelenggarakan pemilu yang demokratis adalah hadirnya penyelenggara pemilu yang independen dan profesional. Dalam konteks ini, rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) merupakan aspek penting untuk menjamin terselenggaranya pemilu sesuai dengan prinsip keumuman, kebebasan, kerahasiaan, kejujuran, dan keadilan. Namun dalam praktiknya, proses rekrutmen PPK di Kota Banda Aceh terdapat permasalahan mengenai transparansi, independensi, dan akuntabilitas seleksi anggota, yang dalam pelaksanaannya diduga bertentangan dengan ketentuan Pasal 35 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pelaksanaan rekrutmen anggota PPK di Kota Banda Aceh berdasarkan prosedur yang diatur Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu.&#13;
Berdasarkan permasalahan di dalam penelitian ini, maka digunakan metode penelitian Yuridis Empiris guna melihat secara langsung fakta di lapangan. Dalam hal ini, data diperoleh melalui wawancara kepada responden dan informan yang berkaitan dengan penelitian ini.&#13;
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa masih terdapat kendala dalam perekrutan anggota PPK di Kota Banda Aceh, seperti kurangnya transparansi dalam seleksi, indikasi keteribatan pihak tertentu, serta lemahnya pengawasan terhadap netralitas penyelenggara pemilu. Hal ini berpotensi mempengaruhi legitimasi pemilu serta menimbulkan sengketa dalam proses penyelenggaraannya. Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan masih lemah, aturan yang ada belum ditegakkan secara optimal, serta regulasi terkait independensi penyelenggara pemilu masih membutuhkan penguatan.&#13;
Disarankan kepada KIP Kota Banda Aceh untuk memperketat proses seleksi anggota PPK sesuai Pasal 35 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dengan melakukan verifikasi latar belakang secara menyeluruh. Panwaslih Kota Banda Aceh perlu memperkuat pengawasan agar rekrtumen bebas dari intervensi politik, Pengurus Partai Politik diharapkan tidak ikut campur dalam proses seleksi, perlu dukungan pemerintah daerah serta partisipasi aktif masyarakat dan akademisi  untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>152777</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-04-11 16:00:36</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-04-11 16:44:29</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>