<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="152515">
 <titleInfo>
  <title>KAJIAN  YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN SEWA TETAP ATAS BANGUNAN TOKO MILIK PEMERINTAH  KOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Muhammad Hanafiah</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Program Studi Magister Hukum</publisher>
   <dateIssued>2002</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Sewa-menyewa merupakan  suatu  pranata  hukum yang  lahir  dari suatu  perjanjian.     Menurut     Pasal    1548  KUHPerdata   Perjanjian    sewa-menyewa melahirkan    hak    dan    kewajiban   pada    para   pihak   dan    sewa   menyewa berlangsung  untuk   kurun   waktu   tertentu.  Hak  dan  kewapban   dalamn Suatu perjanjian    sewa-menyewa   boleh  mangacu   pada  apa   yang   diatur  dalam KUHPerdata  dan   boleh ditentukan   sendini  oleh   para   pihak.  Dalam praktek dirtemukan adanya  perjanjian  sewa  menyewa  yang  bebeda dengan apa  ang diatur   dalam   KUHPerdata. Perjanjian   dimaksud   adalah    perjanjian   sewa menyewa toko milk  Pemenintah Kota Banda Aceh.  Peranjian sewa menyewa  inf melahirkan  hak sewa  tetap,   bukan  hak  sewa  untuk  kurun  waktu tertentu, dan melahirkan  hak dan kewajiban yang berbeda  dari biasanya.&#13;
&#13;
Penelitian  ini   bertujuan untuk  mengetahui  dan  menjelaskan  proses terjadinya dan bentuk  dari penanjian sewa tetap, hak dan kewaban para pihak baik  yang  dituangkan  dalam perjanpian  maupun yang berdasarkan kebiasaan, implementasi  hak dan kewaban tersebut,  dan konstruksi hukurm dani perjanpan sewa tetap  atas bangunan toko milk Pemerintah Kota Banda Aceh.&#13;
&#13;
           Penelitian     ini     merupakan     penelitian     deskriptif     analitis    yang menggunakan pendekatan yurudis  normatif dan yuridis  sosiologi. Oleh  karena  itu dilakukan   penelitian   kepustakaan  dan   penelitian  empiris.   Penelitian   ini  dilakukan  di Kota Banda Aceh dengan  mengambil responden dan informan dart kalangan  pemegang  hak sewa tetap  dan  instansi Pemerintah Kota  Banda  Aceh yang  terkait.  Sampel dani kalangan pemegang hak sewa tetap untuk dijadikan responden   diambil  dengan  cara   acak  sederhana dan   sampet dani kalangan instansi  pemrintah   kota   diambil secara purposive. Data primer  dani responden dan   informan  dikumpulkan   dengan   menggunakan   alat    pengumpulan   data  wawancara  dan data  sekunder dari instansi   terkait   dikumpulkan dengan  studi  dokumen.    Data   yang   terkumpul   diolah   dan   dianilisis  dengan   pendekatan  kualitatif.&#13;
&#13;
&#13;
          Hasil  penelitian  menunjukkan bahwa    perjanjian sewa tetap atas toko milik Pemerintah Kota Banda Aceh terjadi  dengan dua cara  yairtu secara lansung dan secara tidak  langsung  dan  bentuk  perjanjiannya adalah  tidak  tertulis. Hak dan kewajiban  para pihak ada yang disebutkan   dalam  perjanjian dan ada yang tidak disebutkan,  tetapi  sekalipun  tidak  disebutkan  tetap  mengikat para  pihak berdasarkan  kebiasaan   yang   berlaku  dalam   hubungan   hukum   sewa   tetap dimaksud.  Pemberi  sewa  mempunyai   hak  atas  harga  sewa  dan  hak  untuk memeriksa kondisi  toko, sedangkan  penyewa  mempunyai   hak  berupa  :  hak untuk     menguasai    dan    menggunakan     toko;   mengalihkan     hak    sewa tetap;menyewakan  kepada   pihak  ketiga,   mewariskan   dan   mendapat   hak prioritas.  Kewajiban   pemberi  sewa  adalah  menyerahkan  penguasaan   toko, memperbaiki  kerusakan  berat dan  menjamin tidak ada  gugatan  pihak  ketiga Penyewa mempunyai kewajiban berupa membayar  sewa  bulanan,  memperbaiki kerusakan   ringan,    membayar    Pajak   Bumi   dan   Bangunan,   meminta  izin pengalihan  hak  sewa  tetap dan  memberitahukan   penyewaan  kepada  pihak ketiga.        Dalam  pelaksanaan  hak  dan  kewajiban ditemui  adanya  wanpretasi dalam   bentuk   pengabaian   kewajiban.   Kewajiban    yang   tidak   dilaksanakan sepenuhnya  adalah  tidak  semua  pemegang  hak sewa  tetap membayar   uang sewa  bulanan  dan  adanya  tindakan    mengulang-sewakan objek  sewa  kepada pihak  ketiga   yang  tidak  diberitahukan  kepada  Pemerintah   Kota.  Wanpretasi yang  pertama  tersebut  di  atas  terjadi karena : toko disewakan  kepada  pihak ketiga; tidak  diakui  lagi hak Pemerintah Kota atas toko; kurang lancarnya usaha  dagang   penyewa;  tidak   dipahami   kewajiban   ;  dan  toko tidak  diusahakan. Wanpretasi yang  kedua  terjadi  karena  penyewa  menganggap  hal  itu bukan  kewajiban  karena  tidak  secara tegas  diperjanjikan.  Dalam  hubungan   hukum perjanjian  sewa tetap  ditemui adanya kaedah hukum tersendiri berupa ; dimungkinkan    perjanjian  terjadi   secara  tidak   langsung;    lahirnya  hak  sewa setelah  adanya  Surat  Keputusan  Walikota;  jangka  waktu   sewa  tidak   terbatas, harga  sewa  ditetapkan dengan  Peraturan Daerah  objek sewa  bisa  dialihkan, diwariskan   dan    dijadikan  objek hak  tanggungan;  penyewa  mempunyai   hak priontas.&#13;
&#13;
&#13;
          Disarankan   semua perjanjian hak sewa tetap dibuat  secara langsung, dalam  bentuk   tertulis dan mencantumkan hak dan  kewajiban  secara jelas dan rinci  dalam  perjanjian, dan  mengambil  tindakan tegas  kepada  penyewa yang wanpretasi.&#13;
&#13;
Kata  Kunci :  Perjanjian  Sewa Tetap;  Bangunan Toko.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>152515</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-04-10 14:13:53</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-04-10 14:13:53</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>