<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="152409">
 <titleInfo>
  <title>ANALISIS PERAN BAWASLU KOTA BANDA ACEH DALAM PENCEGAHAN POLITIK UANG PADA PEMILU LEGISLATIF DI KOTA BANDA ACEH TAHUN 2024</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Cut Suzan hermayni</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas  Ilmu Sosial dan Ilmu Politik</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pemilihan umum merupakan ajang pertemuan politik antara para pemilih (rakyat) yang memiliki hak pilih setelah terlebih dahulu terlibat dalam sejumlah kegiatan politik dan peserta pemilu untuk menciptakan kontrak sosial (kesepakatan sosial). Banyak orang yang melakukan berbagai praktik politik yang tidak jujur, termasuk politik uang, dalam upaya untuk meraup suara. Seperti kasus terjadinya serangan fajar dengan cara bagi-bagikan beras dan minyak goreng kepada warga di kawasan Banda kota Banda Aceh. Kota Banda Aceh yang terbilang sentral pusat kota provinsi Aceh masih mengalami dilema-dilema politik uang, maka menarik untuk melihat peranan yang dilakukan oleh Bawaslu kota Banda Aceh selaku badan pengawas pemilu yang sah menurut undang-undang guna untuk peran Bawaslu Kota Banda Aceh dalam pencegahan kecurangan politik uang Pada Pemilu Legislatif 2024. Adapun teori yang digunakan yakni etika politik Immanuel Kant dengan tolak ukur ada tiga yaitu tujuan sarana dan aksi, di mana teori ini akan digunakan sebagai analisis dari penelitian.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bertujuan memberikan gambaran yang jelas terkait dengan objek yang ingin diteliti sehingga dapat digunakan untuk menjawab rumusan masalah yang ada.Adapun hasil penelitian terdapat banyak kekurangan yang dilakukan oleh Bawaslu dalam menjalankan tugas karena masih banyak terdapat politik uang yang terjadi diakui oleh masyarakat kota Banda Aceh dan data politik uang yang diekspos media, walaupun di sisi lain Bawaslu telah menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Kesimpulan pada penelitian ini, Bawaslu dalam pengerjaan tugas dan peran pada pengawas pemilu sudah cukup baik dikarenakan masalah dan pertentangan tentang hasil pemilu berjalan baik, meskipun masih belum sempurna. Dalam penanganan kasus money politicsterbilang cukup, namun belum maksimal karena masih banyak oknum yang bebas melakukan politik uang di harapkan kedepan Bawaslu lebih baik lagi. Kata Kunci : Peran, Badan Pengawas Pemilu, Pencegahan, dan Politik Uang.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>152409</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-04-09 15:02:41</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-04-09 15:25:52</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>