<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="152287">
 <titleInfo>
  <title></title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>CUT WAHYUNI ACEH PUTRI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pelanggaran kode etik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pemilihan umum presiden Republik Indonesia tahun 2024 telah menjadi sorotan publik. Putusan Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023 yang dikeluarkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menimbulkan kontroversi dan perdebatan tentang independensi dan integritas KPU. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelanggaran kode etik KPU dalam pemilihan umum presiden Republik Indonesia tahun 2024 dan untuk mengetahui dampaknya terhadap kepercayaan publik dan legitimasi pemilihan umum.&#13;
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pelanggaran kode etik KPU dalam pemilihan umum presiden Republik Indonesia tahun 2024 dan untuk mengetahui dampaknya terhadap kepercayaan publik dan legitimasi pemilihan umum. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan pelanggaran kode etik KPU, seperti kepentingan pribadi, kepentingan politik, dan kurangnya pengawasan dan kontrol&#13;
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menganalisis putusan DKPP dan literature terkait pelanggaran kode etik KPU. Penelitian ini juga menggunakan teori hukum administrasi dan etika publik untuk menganalisis pelanggaran kode etik KPU. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang relevan dengan topik penelitian.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran kode etik KPU dalam pemilihan umum presiden Republik Indonesia tahun 2024 merupakan pelanggaran serius yang dapat berdampak pada kepercayaan publik dan legitimasi pemilihan umum. Putusan DKPP Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023 menunjukkan bahwa KPU telah melanggar kode etik dan prinsip-prinsip demokrasi. Penelitian ini juga menemukan bahwa pelanggaran kode etik KPU disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kepentingan pribadi, kepentingan politik, dan kurangnya pengawasan dan kontrol. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap KPU serta memperkuat kode etik dan prinsip-prinsip demokrasi dalam pemilihan umum.&#13;
Dalam pennelitian ini disarankan bahwa pelanggaran kode etik KPU dalam pemilihan umum presiden Republik Indonesia tahun 2024 merupakan pelanggaran serius yang dapat berdampak pada kepercayaan publik dan legitimasi pemilihan umum. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap KPU serta memperkuat kode etik dan prinsip-prinsip demokrasi dalam pemilihan umum.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>CODES (LAW)</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>ETHICS IN GOVERNMENT - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>348.023</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>152287</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-04-08 10:24:34</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-04-09 10:50:50</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>