<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="15222">
 <titleInfo>
  <title>UPAYA PENERTIBAN PELANGGARAN BERJUALAN YANGRNDILAKUKAN OLEH PEDAGANG KAKI LIMA DI KAWASAN KHUSUSRNMESJID RAYA BAITURRAHMANDAN TAMAN SARIRNKOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>FITRIANA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2015</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Ketentuan pengaturan mengenai pedagang kaki lima diatur dalam Pasal 5&#13;
Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pengaturan dan Pembinaan&#13;
Pedagang Kaki Lima, yang menyatakan “khusus untuk kawasan Masjid Raya&#13;
Baiturrahman dan Taman Kota disekitar Masjid Raya tidak dibenarkan melakukan&#13;
kegiatan berjualan”. Terhadap pelanggaran yang dilakukakan oleh pedagang kaki&#13;
lima dapat dikenakan sanksi pidana seperti yang ditegaskan dalam Pasal 20 yaitu&#13;
diancam dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling&#13;
banyak Rp. 50.000.000.00 (Lima Puluh Juta Rupiah).Tetapi pada kenyataannya&#13;
masih banyak pedagang kaki lima yang masih aktif berjualan hingga sekarang ini&#13;
dan terhadap para pelanggar belum pernah dihukum sesuai dengan yang tertera&#13;
dalam Pasal 20 tersebut.&#13;
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan penyebab Pedagang&#13;
Kaki Lima melanggar ketentuan Pasal 5 Qanun Nomor 3 tahun 2007 tentang&#13;
Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, upaya penertiban yang dilakukan&#13;
oleh aparat penegak hukum serta penyebab tidak diajukannya pelaku pelanggaran&#13;
ke Pengadilan Negeri.&#13;
Pengumpulan data dalam penulisan skripsi ini dilakukan melalui penelitian&#13;
kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan mempelajari&#13;
buku-buku, peraturan perundang-undangan dan literatur-literatur yang ada&#13;
hubungannya dengan objek penelitian ini. Penelitian lapangan dilakukan melalui&#13;
wawancara dengan responden dan informan. Data yang telah diperoleh baik dari&#13;
hasil penelitian kepustakaan maupun penelitian lapangan dianalisis dengan&#13;
menggunakan pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif analisis.&#13;
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dikawasan Masjid Raya&#13;
Baiturrahman dan Taman Sari Kota Banda Aceh diketahui bahwa penyebab&#13;
Pedagang Kaki Lima melanggar ketentuan Qanun Nomor 3 tahun 2007 tentang&#13;
Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima yaitu faktor ekonomi, faktor&#13;
kurangnya kesadaran hukum dan kepatuhan hukum, faktor tempat usaha yang&#13;
dianggap strategis,faktor penegakan hukum. Upaya penertiban yang dilakukan oleh&#13;
aparat penegak hukum terhadap pedagang kaki lima yang melakukan pelanggaran&#13;
yaitu upaya preventif dan upaya represif. faktor penyebab tidak diajukannya pelaku&#13;
pelanggaran ke pengadilan negeri yaitu situasi dan kodisi ekonomi pelaku&#13;
pelanggaran yang tidak memungkinkan serta lebih diutamakannya pembinaan.&#13;
Disarankan kepada aparat penegak hukum untuk lebih meningkatkan&#13;
sosialisasi tentang Qanun ini terhadap pedagang kaki lima. Disarankan kepada&#13;
Pemerintah Kota untuk mengkaji kembali isi Qanun mengenai pidana kurungan dan&#13;
denda yang harus diperingan serta menambah dan mengatur limit atau batas waktu&#13;
penyitaan barang yang dilakukan oleh petugas.</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>15222</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2015-07-29 11:05:51</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2015-07-29 11:25:57</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>