<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="152079">
 <titleInfo>
  <title>PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT YANG DILAKUKAN PT. SHOPEE INTERNATIONAL INDONESIA PADA SISTEM ALGORITMA JASA PENGIRIMAN BARANG</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>CHAIRUL YUNADI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 19 huruf d dan Pasal 25 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, menjelaskan bahwa pelaku usaha dilarang melakukan satu atau beberapa kegiatan, baik sendiri maupun bersama pelaku usaha lain, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat berupa diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu. Dalam praktiknya PT. Shopee International Indonesia selaku pelaku usaha pada bidang e-commerce dan marketplace melakukan pelanggaran terhadap Pasal yang tersebut diatas dengan menunjuk SPXExpress sebagai jasa pengiriman barang tunggal pada algoritma platform nya. &#13;
&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menganalisis bentuk pelanggaran terhadap pasal 19 dan 25 yang dilakukan PT. Shopee International Indonesia sehingga diduga melanggar UU No. 5 Tahun 1999 dan untuk menjelaskan penegakan hukum yang ditempuh oleh KPPU dalam menindaklanjuti praktik persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh PT. Shopee International Indonesia. &#13;
&#13;
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang- undangan yang dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang diangkat. Data utamanya adalah data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan yaitu dengan mempelajari buku teks, tesis, skripsi, dan jurnal penelitian, serta dilakukan wawancara dengan para Narasumber kunci. Data dianalisis secara kualitatif. &#13;
&#13;
Hasil penelitian ini diketahui bahwa bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Shopee adalah melakukan diskriminasi terhadap pelaku usaha lain dan penyalahgunaan posisi dominan kepada perusahaan jasa pengiriman barang sehingga mengakibatkan terjadi persaingan usaha tidak sehat. Tindakan yang dilakukan oleh KPPU adalah melakukan pemeriksaan dengan nomor perkara 04/KPPU-I/2024 yang hasilnya terbukti adanya pelanggaran dan Shopee mengakui hal tersebut. Selanjutnya Shopee mengajukan perubahan perilaku yang diterima oleh majelis komisi dan dikeluarkan penetapan pemberhentian pemeriksaan. &#13;
&#13;
Disarankan kepada Shopee agar berkomitmen terhadap perubahan perilakunya dan tidak mengulang lagi perbuatannnya. Disarankan kepada KPPU agar tetap memantau perilaku para pelaku usaha yang dalam masa penanganan maupun telah selesai. Disarankan kepada pelaku usaha lain untuk tetap menjalankan usaha dengan menaati peraturan-peraturan yang ada.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>152079</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-03-24 22:21:56</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-03-25 09:09:43</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>