SISTEM PEMBERIAN KREDIT UNTUK KELOMPOK TANI PADA PD. BPR MUSTAQIM SUKAMAKMUR | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    LAPORAN KERJA PRAKTEK

SISTEM PEMBERIAN KREDIT UNTUK KELOMPOK TANI PADA PD. BPR MUSTAQIM SUKAMAKMUR


Pengarang

Ibrahim - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1101003010062

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (D3) / PDDIKTI : 62401

Subject
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Ekonomi., 2015

Bahasa

Indonesia

No Classification

332.7

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

RINGKASAN
PD BPR Mustaqim Sukamakmur merupakan perusahaan daerah milik pemerintah Provinsi Aceh dengan kepemilikan saham 100%. Bank bergerak pada sektor perbankan mikro. BPR Mustaqim Sukamakmur menjadi yang pertama di Aceh dalam hal layanan dan kemampuan. Sesuai dengan Akta Pendirian Perusahaan, PD BPR Mustaqim Sukamakmur merupakan salah satu alat kelengkapan otonomi daerah bidang keuangan/perbankan dan menjalankan usaha sebagai Bank Perkreditan Rakyat sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Kredit pertanian merupakan kredit yang diluncurkan oleh pemerintah dalam rangka membantu dan memberdayakan para petani serta pelaku agribisnis, dengan mengadakan berbagai kredit program dengan insentif yang diberikan kepada debitur terbatas berupa subsidi suku bunga, namun masih tetap melalui prosedur skim perbankan pada umumnya. Kredit tani termasuk juga ke dalam kredit tanpa agunan. Syarat-syarat untuk mengajukan permohonan kredit pertanian adalah 1) Penduduk tetap dibuktikan dengan KTP; 2) Kartu Keluarga (KK); 3) Pas photo warna ukuran 3x4 2 lembar. 4) Memiliki usaha mikro pertanian; 5) Berpenghasilan Rp. 800.000-3.000.000 atau total aset tidak lebih dari 100 juta; 6) Cakap untuk melakukan tindakan hukum menurut Undang-Undang; 7) Saling mengenal antar sesama kelompok; 8) Menetap di desa yang sama dalam 1 kelompok; 9) Dalam satu rumah hanya satu anggota; 10) Tidak memiliki pinjaman lain yg belum lunas; 11) Bersedia mematuhi aturan Kredit Pertanian; 12) Membentuk kelompok tani; 13) Seluruh anggota 100% hadir tiap pertemuan; 14) Pelunasan 100% dan tepat waktu; 15) Bersedia menabung sebelum diberi pinjaman.

PD BPR Mustaqim telah banyak membantu para petani yang ingin mengambil kredit untuk dapat mengembangkan sektor pertanian yang ada di Provinsi Aceh, khususnya di Aceh Besar. Program kredit kelompok tani ini diharapkan agar dapat dipertahankan sebagai salah satu jasa kredit yang diberikan oleh PD. BPR Mustaqim Sukamakmur.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK