<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="151867">
 <titleInfo>
  <title>PELANGGARAN HAK CIPTA DALAM PENJUALAN NOVEL BAJAKAN PADA SHOPEE</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>NATASYA RAMADHANI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 40 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (selanjutnya disingkat UUHC) menentukan bahwa novel adalah salah satu karya cipta yang haknya dilindungi. Namun, ada pihak yang melanggar hak cipta novel, salah satunya adalah dengan melakukan penjualan novel bajakan pada aplikasi shopee. Hal ini melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (3) UUHC, yang menyebutkan bahwa penggunaan ciptaan secara komersial tanpa izin pencipta merupakan suatu pelanggaran, sehingga diperlukannya pengawasan dan penegakan hukum oleh pemerintah agar pelanggaran hak cipta tidak terus meningkat ke depannya. &#13;
&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan bagaimana bentuk pelanggaran hak cipta dalam penjualan novel bajakan pada shopee, faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran hak cipta novel bajakan, dan menjelaskan bagaimana pelaksanaan penegakan hukum pada penjualan novel bajakan di shopee, baik penegakan hukum yang dilakukan oleh penulis selaku pemegang hak cipta, maupun oleh para penegak hukum. &#13;
&#13;
Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis empiris, yang mengkaji ketentuan hukum dan apa yang terjadi dalam kenyataan di masyarakat. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara lapangan dan kajian kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan adalah kualitatif, yang bersifat deskriptif. &#13;
&#13;
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk pelanggaran hak cipta novel terutama meliputi tindakan memperbanyak atau menyebarkan novel tanpa izin pemegang hak cipta, yang jelas melanggar hak eksklusif penulis selaku pemegang hak cipta. Kurangnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat akan hukum hak cipta merupakan faktor penyebab pelanggaran hak cipta terus terjadi. Upaya penegakan hukum oleh para penegak hukum belum efektif dilakukan, dan penulis selaku pemegang hak cipta kerap memilih untuk tidak melakukan upaya hukum atas pelanggaran yang terjadi pada novelnya. Para penegak hukum disarankan untuk terus meningkatkan pengawasan dan penanganan agar bentuk pelanggaran terhadap hak cipta novel tidak terus meningkat. Kegiatan sosialisasi membuat masyarakat lebih teredukasi, yang dapat menambah kesadaran dan pengetahuan terhadap hukum hak cipta. &#13;
&#13;
Diharapkan upaya hukum berupa pengaduan oleh penulis selaku pemegang hak cipta mulai dilakukan, sehingga para penegak hukum dapat melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta yang terjadi.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>COPYRIGHT - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>346.048 2</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>151867</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-03-21 09:27:02</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-03-21 10:52:42</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>