<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="151191">
 <titleInfo>
  <title>ANALISIS PERMASALAHAN PENGELOLAAN SAMPAH DI KAWASAN WISATA ULEE LHEUE KOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>MUHAMMAD HAFIZ KURNIAWAN</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas  Ilmu Sosial dan Ilmu Politik</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Permasalahan lingkungan hidup sebagian besar menjadi tanggung jawab DLHK3 Banda Aceh  dan  pihak  desa  merasa  juga  telah  berperan  dalam  menjaga  kebersihan  seperti bekerja  sama  dengan  DLHK3  Kota  Banda  Aceh  dan  membayar  iuran  kepada  .  Hal tersebut  menyebabkan  permasalahan  sampah  di  kawasan  Pantai  Ulee  Lheue  lambat teratasi, ditambah lagi dengan pedagang dan pengunjung yang tidak membuang sampah pada  tempatnya.  Masing-masing  lembaga  tersebut  memiliki  andil  dan  tanggung jawabnya  masing-masing.  Keuchik  bertugas  untuk  membentuk  peraturan  tentang kebersihan  lingkungan  di  desa,  DLHK3  menyediakan  tempat  sampah  atau  sarana kebersihan lainnya, sedangkan  mengelola dan menjaga ketertiban di lokasi pelabuhan dan  tempat  wisata  setempat.  Teori  yang  digunakan  dalam  penelitian  ini  adalah Implementasi Kebijakan menurut David C. Korten. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara, dokumentasi dan  observasi.  Hasil  penelitian  ini  menunjukkan  bahwa  dalam  rangka  membangun kesadaran masyarakat, DLHK3 berkomitmen untuk melakukan penyuluhan/sosialisasi tentang pengelolaan sampah dan kebersihan kepada berbagai lapisan masyarakat, mulai dari guru dan siswa di sekolah atau turun langsung ke desa-desa dengan bekerja sama dengan  aparat  terkait.  Selain  itu,  bagian  penyuluhan  DLHK3  juga  mengoperasikan mobil  penyuluh  (atau  lebih  dikenal  dengan  mobil  SOS)  untuk  memantau  langsung kondisi masyarakat di lapangan. Pengelolaan sampah ini harus dimaksimalkan dengan bekerja sama antara Dinas, Keuchik, sosialisasi dan penegasan Qanun yang membahas tentang  pembuangan  sampah  sembarangan.  Dengan  demikian,  semua  elemen bertanggung jawab atas pengelolaan ini agar ekosistem laut di Tanggul Ulee Lheue tetap lestari.   &#13;
Kata  Kunci:  Kerusakan  Lingkungan,  Kebijakan  Publik,  Tumpang  Tindih, Tanggung Jawab Kerusakan  Lingkungan, Green Politics, Kebijakan Publik, Sempadankan Lingkungan, Green Politics, Kebijakan Publ</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>WASTE MANAGEMENT</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>ENVIRONMENTAL MONITORING - POLLUTION</topic>
 </subject>
 <classification>363.736 3</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>151191</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-03-13 16:43:33</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-03-14 11:04:48</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>