Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PEMBATALAN SERTIPIKAT HAK MILIK ATAS TANAHRNKARENA CACAT ADMINISTRASIRN( KAJIAN TERHADAP KEPUTUSAN KAKANWIL BPN PROVINSI ACEHRNNOMOR: 04/KEP-PBT/BPN.11/2013 DAN NOMOR 05/KEP-PBT/BPN.11/2013)
Pengarang
MILA HAYATI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1003101020171
Fakultas & Prodi
Fakultas / / PDDIKTI :
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2015
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
MILA HAYATI :
2015
PEMBATALAN SERTIPIKAT HAK MILIK ATAS TANAH
KARENA CACAT ADMINISTRATIF ( Kajian Terhadap
Keputusan Kakanwil BPN Provinsi Aceh Nomor: 04/Kep-Pbt/BPN.11/2013 dan Nomor 05/Kep-Pbt/BPN.11/2013)
(vi,70) pp., bibl., Tabl.
CUT ERA FITRIYENI, S.H., M.Kn
Pasal 19 UUPA Ayat (1), menyebutkan untuk menjamin kepastian hukum, oleh
pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia. Pendaftaran
tanah merupakan diterbitkannya sertipikat hak atas tanah. Meskipun sudah memiliki alat
pembuktian yang kuat, namun terkadang masih terjadi sengketa pertanahan yang berakibat
dilakukan pembatalan sertipikat hak milik atas tanah, hal ini dimungkinkan dengan adanya
Peraturan Kepala BPN No 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pengkajian dan Penanganan
Kasus Pertanahan. Salah satu sebab pembatalan sertipikat tersebut adalah karena cacat
administrasi, sehingga terhadap pemegang hak yang telah dibatalkan hak secara nyata tidak
lagi menguasai tanah tersebut.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui sebab-sebab sertifikat yang sudah
berkekuatan hukum dapat dibatalkan karena cacat administrasi, untuk mengetahui prosedur
pelaksanaan pembatalan sertipikat hak milik atas tanah pada Kantor Wilayah Badan
Pertanahan Nasional Provinsi Aceh, dan untuk mengetahui kedudukan sertipikat Hak Milik
dalam menjamin kepastian hukum.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris yang dilakukan dengan
2 cara yaitu penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara
mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku, artikel, tulisan-tulisan ilmiah yang
ada hubungannya dengan masalah yang diteliti, dan penelitian lapangan yang dilakukan
untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai para responden dan informan yang
terlibat dalam masalah yang diteliti, dan
Berdasarkan hasil penelitian ini, bahwa sebab-sebab sertipikat yang sudah
berkekuatan hukum dapat dibatalkan karena cacat administrasi dikarenakan kesalahan
dalam penetapan subjek penerima hak dan terdapat tumpang tindih hak atas tanah karena
kesalahan proses, yang sebenarnya diproses melalui pemisahan bukan proses pendaftaran
pertama kali. Pelaksanaan pembatalan pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional
Provinsi Aceh, dalam tahapannya tidak dilaksanakan penelitian lapangan, gelar kasus, dan
risalah pengolahan data. Dalam kata lain Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional
Provinsi Aceh langsung pada tahapan penyusunan surat keputusan pembatalan hak milik
atas tanah pada kasus kedua tersebut, hal ini belum sesuai dengan Peraturan Kepala Badan
Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011. Kedudukan sertipikat Hak
Milik dalam menjamin kepastian hukum adalah sebagai alat bukti yang kuat, selama tidak
dapat dibuktikan sebaliknya oleh pihak lain.
Disarankan kepada BPN agar dapat mengambil langkah yang tepat dan efektif
dalam penyelesaian kasus pertanahan dapat bertindak sebagai seorang mediator atau
penengah dalam penyelesaian masalah hendaknya dapat berperan dengan baik dan tidak
memihak, serta dalam pelaksanaan penyelesaian suatu kasus harus sesuai prosedur dengan
peraturan yang berlaku.
Tidak Tersedia Deskripsi
ANALISIS SPASIAL KEPEMILIKAN TANAH TERHADAP POLA RUANG (SEMPADAN PANTAI) TAHUN 2012-2032 KABUPATEN ACEH BESAR (STUDI KASUS PANTAI UJONG BATEE, PANTAI DURUNG DAN PANTAI PASIR PUTIH) (Akbar Maulana, 2023)
PEMBATALAN PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN (Muzakkir, 2025)
PERANAN KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI ACEH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN DI ACEH (Mila Hayati, 2021)
PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA PEMEGANG HAK ATAS TANAH AKIBAT PENERBITAN SERTIPIKAT PENGGANTI KARENA CACAT ADMINISTRASI (Rafiqa Nuzula, 2025)
PEMBATALAN SERTIPIKAT HAK MILIK ATAS DASAR PUTUSAN PENGADILAN (Yusnidar, 2025)