STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAHRNSYAR’IYAH BANDA ACEH NOMORRNPERKARA 27/PDT.G/2013/MS-BNARNTENTANG PERMOHONAN PEMBATALANRNHIBAH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAHRNSYAR’IYAH BANDA ACEH NOMORRNPERKARA 27/PDT.G/2013/MS-BNARNTENTANG PERMOHONAN PEMBATALANRNHIBAH


Pengarang

AQRA RIZPADILLAH CHEMA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1003101010016

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2015

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

i
AQRA RIZPADILLA C:
2015
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH
SYAR’IYAH BANDA ACEH NOMOR
PERKARA 27/PDT.G/2013/MS-BNA
TENTANG PERMOHONAN PEMBATALAN
HIBAH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 59) pp., bibl,app.
(Syamsul Bahri, S.HI., M.A.)
Kompilasi Hukum Islam menentukan setiap harta yang dihibahkan harus
merupakan hak milik pribadi dari penghibah. Sehingga apabila pada harta tersebut
masih melekat hak milik orang lain, seperti harta bersama maka sebelum
pelaksanaannya harus meminta persetujuan dari pasangannya untuk dapat
menghibahkan harta tersebut. Fenomena di masyarakat seringkali terjadi
penghibahan yang dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan ahli waris
penghibah tersebut baik yang dihibahkan kepada keluarga maupun kepada orang
lain. Oleh karena itu dilakukan penelitian terhadap putusan Mahkamah Syar’iyah
Banda Aceh nomor 27/Pdt.G/2013/MS-Bna tentang permohonan pembatalan
hibah.
Tujuan penulisan studi kasus ini untuk menjelaskan pertimbangan hakim
pada putusan nomor 27/Pdt.G/2013/MS-Bna yang telah menolak gugatan dari
para penggugat seluruhnya dan mengabulkan eksepsi tergugat I. Pada studi kasus
ini juga menjelaskan apakah pertimbangan hakim dalam perkara ini telah sesuai
dengan Asas Keadilan dan Asas Kepastian Hukum.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dimana
pengumpulan data dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka berupa, Undangundang,
Kompilasi Hukum Islam, putusan pengadilan dan buku-buku lainnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh
memutuskan untuk mengabulkan eksepsi tergugat I dan menolak seluruh gugatan
dari para penggugat. Berdasarkan analisis hukum Islam terhadap putusan nomor
27/Pdt.G/2013/MS-Bna tentang gugatan harta bersama yang dihibahkan suami
kepada isteri kedua tanpa persetujuan isteri pertama dan ahli waris, dapat
dikatagorikan sebagai harta yang belum jelas kapasitasnya dan tidak dibenarkan
untuk dipindahkan atau dihibahkan kepada isteri kedua karena masih terhalang
dengan hak orang lain yaitu para ahli waris. Pertimbangan hakim dalam hal
memutuskan perkara permohonan pembatalan hibah ini tidak melihat kepada asas
keadilan dan kepastian hukum yang ada dan berlaku di Indonesia.
Disarankan bagi pemberi hibah hendaknya sebelum menghibahkan
hartanya kepada pihak lain, agar ditelaah terlebih dahulu apakah masih terdapat
hak orang lain dan ahli waris di dalamnya.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK