<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="150087">
 <titleInfo>
  <title>PEMBERIAN DISPENSASI PERKAWINAN KEPADA ANAK DI BAWAH UMUR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Raihan Fakhira</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pada Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, mengatur bahwa minimal usia menikah bagi pria dan wanita adalah 19 (sembilan belas) tahun, selanjutnya pada ayat (2) mengatur bahwa adanya dispensasi dari pengadilan yang dapat dimintakan oleh orang tua dari pihak pria maupun wanita apabila terjadi penyimpangan terhadap ketentuan usia sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1). Pernikahan di bawah umur merupakan peristiwa yang terus berulang. Bagi pria dan wanita yang ingin melangsungkan pernikahan, usia dan kedewasaan menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan.&#13;
&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh memberikan dispensasi perkawinan kepada anak di bawah umur dan untuk menjelaskan akibat hukum dari dispensasi perkawinan yang diberikan oleh Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh kepada anak di bawah umur.&#13;
&#13;
Penelitian ini bersifat yuridis empiris yaitu dengan cara mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi didalam kenyataan masyarakat. Data penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif.&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa faktor-faktor yang menyebabkan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh memberikan dispensasi kawin kepada anak di bawah umur adalah berdasarkan pertimbangan-pertimbangan Hakim terkait alasan yang diajukan oleh pemohon, telah terpenuhinya persyaratan pengajuan dispensasi kawin serta fakta-fakta yang terdapat pada persidangan yang menunjukkan kesiapan para pihak untuk beranjak menuju suatu hubungan perkawinan. Akibat hukum dari diberikannya dispensasi kawin oleh Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh kepada anak di bawah umur adalah calon pengantin dapat melangsungkan perkawinan dengan mencatatkan perkawinan di Kantor Urusan Agama sehingga perkawinan tersebut sah dan diakui oleh negara. &#13;
&#13;
Disarankan bagi Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh untuk dapat memperjelas dan memperketat kriteria penilaian dalam memberikan dispensasi perkawinan kepada anak di bawah umur. Bagi Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh untuk perlu melakukan sosialisasi mengenai Hukum Perkawinan dan hak anak kepada masyarakat. Dengan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang konsekuensi hukum dan sosial dari perkawinan di bawah umur, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam mengajukan permohonan dispensasi.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>MARRIAGE - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>346.016</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>150087</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-02-14 05:26:59</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-02-14 09:32:16</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>