Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
WANPRESTASI DALAM SEWA MENYEWA KAMAR KOS (SUATU PENELITIAN DI GAMPONG RUKOH KECAMATAN SYIAH KUALA KOTA BANDA ACEH)
Pengarang
RAIHAN NAJLA BALQIS - Personal Name;
Dosen Pembimbing
A. Malik - 196303121998031001 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2103101010284
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025
Bahasa
Indonesia
No Classification
346.047
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 1548 KUH Perdata menyatakan “Sewa menyewa ialah suatu perjanjian, dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya kenikmatan dari sesuatu barang, selama suatu waktu tertentu dan dengan pembayaran suatu harga, yang oleh pihak tersebut belakangan itu disanggupi pembayarannya”. Pada pelaksanaan sewa menyewa kamar kos di Gampong Rukoh Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh, setelah dilakukan kesepakatan, banyak dari penyewa kamar kos yang tidak melaksanakan prestasi sesuai dengan kesepakatan di awal, akhirnya pihak pemilik usaha kos mengalami kerugian.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan bentuk-bentuk wanprestasi, menjelaskan faktor penyebab terjadinya wanprestasi dan menjelaskan upaya penyelesaian wanprestasi yang terjadi.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris. Data dalam penulisan skripsi ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku dan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer berupa wawancara yang dilakukan langsung ke lapangan untuk memperoleh data yang akurat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa wanprestasi dalam sewa menyewa kamar kos di Gampong Rukoh Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh pada tahun 2021 2023 mencapai lima kasus. Adapun bentuk-bentuk wanprestasi yang terjadi yaitu melakukan apa yang dijanjikan tetapi terlambat kasusnya pihak penyewa telat membayar iuran air PDAM dan telat membayar sewa kamar kos dan melakukan apa yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukan, kasusnya pihak penyewa mengganggu ketenangan penghuni lain dan merusak properti kamar kos. Faktor penyebab terjadinya wanprestasi ialah faktor ekonomi dan faktor sosial.
Upaya penyelesaian wanprestasi dalam pelaksaan perjanjian sewa menyewa kamar kos yaitu dengan memberikan teguran secara lisan maupun secara tertulis kepada pihak yang melakukan wanprestasi. Jika teguran tidak membuahkan hasil, maka langkah selanjutnya adalah melakukan musyawarah untuk mencari solusi bersama. Disarankan kepada para pihak yang terkait dalam perjanjian sewa menyewa sepakat untuk senantiasa memenuhi seluruh kewajiban dan hak masing-masing sebagaimana tercantum dalam pasal-pasal perjanjian dan memperhatikan perihal hak dan kewajibannya sesuai dengan apa yang telah disepakati agar terhindar dari terjadinya wanprestasi.
Article 1548 of the Civil Code states, "A lease is an agreement in which one party commits to provide the other party with the enjoyment of a certain item for a specified period and for a payment, which the latter party agrees to pay." In the implementation of room rental agreements in Gampong Rukoh, Syiah Kuala District, Banda Aceh City, after the agreement was made, many tenants failed to fulfill their obligations as initially agreed, resulting in losses for the property owners. The purpose of this thesis is to explain the types of default, the factors causing the default, and the efforts to resolve the default that occurred. This research is a type of empirical juridical study. The data for this thesis was obtained from both library research and field research. Library research was conducted to gather secondary data by studying laws, books, and regulations, while field research was done to gather primary data through interviews conducted directly in the field to obtain accurate information. The research findings indicate that default in room rental agreements in Gampong Rukoh, Syiah Kuala District, Banda Aceh City from 2021 to 2023 reached five cases. The types of default that occurred included fulfilling promises but with delays, such as tenants being late in paying their PDAM water bills and late in paying their room rent, as well as doing things that the agreement prohibits, such as disturbing other tenants’ peace and damaging the room property. The factors causing the default were economic and social factors. Efforts to resolve default in the implementation of room rental agreements include giving verbal or written warnings to the party that has committed the default. If the warning does not yield results, the next step is to hold a discussion to find a mutual solution. It is recommended that all parties involved in the lease agreement commit to fulfilling their respective obligations and rights as outlined in the agreement's articles and ensure that they adhere to their rights and obligations as agreed to avoid default.
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA KAMAR (SUATU PENELITIAN MENGENAI SEWA MENYEWA KAMAR KOS DI KOTA BANDA ACEH) (ZAKIAH, 2016)
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA KAMAR KOS (PENELITIAN DI KECAMATAN KUTA ALAM KOTA BANDA ACEH) (MUHAMMAD AJRUL ADHHA MULZAN, 2025)
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA KAMAR HOTEL DI EVA SKY HOTEL MEULABOH (Riska Humaira Putri, 2025)
WANPRESTASI PADA PERJANJIAN SEWA MENYEWA PLAYSTATION (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Riskirullah, 2016)
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA AULA HOTEL DIANA DI KOTA BANDA ACEH (CLARA AUDIVA BALQISYACH, 2025)