PENINGKATAN ANGKA PERCERAIAN DI KABUPATEN PIDIE RN(SUATU PENELITIAN DI MAHKAMAH SYAR’IYAH SIGLI) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PENINGKATAN ANGKA PERCERAIAN DI KABUPATEN PIDIE RN(SUATU PENELITIAN DI MAHKAMAH SYAR’IYAH SIGLI)


Pengarang

hendri pratama - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1103101010028

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2015

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
HENDRI PRATAMA
2015
PENINGKATAN ANGKA PERCERAIAN DI
KABUPATEN PIDIE
(Suatu Penelitian di Mahkamah Syar’iyah Sigli)
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH
KUALA
(v,68,pp,table,bibl,app,)
ZULKIFLI ARIEF, S.H.
Setiap tahun semakin menunjukkan peningkatan angka perceraian di
wilayah kabupaten Pidie terutama kasus cerai gugat yang banyak terjadi. Hal ini
bertentangan dengan asas mempersulit terjadinya perceraian ialah perbuatannya
dibenci oleh Allah Karena tidak diridoi Allah meskipun dihalalkan.
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi
peningkatan angka perceraian. Untuk mengetahui pelaksanaan cerai gugat dan
untuk mengetahui akibat hukum terhadap perlindunganhak anak dan isteri
setelah cerai. Untuk mengetahui upaya yang dapat dilakukan untuk
menanggulangi angka perceraian.
Penelitian ini merupakan penelitian hukumdeskriptif dengan metode
yuridis dan empiris. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan
peraturan perundang-undangan, buku yang berhubungandengan permasalahan
dalam skripsi ini, sedangkan penelitian lapangan melalui wawancara dengan
informan dan responden.
Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa faktor yang paling
mempengaruhi cerai gugat adalah karena faktor ekonomi, faktor lainnya seperti
perselingkuhan, KDRT, Campur tangan keluarga, usia perkawinan yang masih
muda. Mahkamah Syar’iyah Sigli dalam hal ini panitera atau hakim tidak pernah
melakukan penyuluhan hukum terkait dengan hak isteri dalam gugatannya
Penggugat Oleh karena itu, belum pernah ada kasus cerai gugat yang
memasukkan tuntutan hak yang ingin diperoleh nantinya dari suami pasca
bercerai.
Disarankan kepada Pemerintah Kabupaten Pidie dalam hal ini Dinas Syari’at
islam untuk proaktif melakukan penyuluhan hukum positif maupun hukum agama
agar dapat mengurangi angka perceraian terutama oleh pihak isteri yang
menggugat, tentunya dengan melibatkan Mahkamah Syar’iyah, penyuluh
(penghulu) Kantor Urusan Agama Kecamatan dan khatibmesjid. Hal ini pula
harus didukung dengan kucuran anggaran operasional yang memadai dengan
kesepakatan DPRK Pidie dan Pemkab Pidie.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK