KEWENANGAN MAJELIS ADAT ACEH KABUPATEN ACEH TENGGARA TERHADAP PELESTARIAN NILAI BUDAYA ADAT PEMAMANEN PADA PESTA PERKAWINAN MASYARAKAT SUKU ALAS | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

KEWENANGAN MAJELIS ADAT ACEH KABUPATEN ACEH TENGGARA TERHADAP PELESTARIAN NILAI BUDAYA ADAT PEMAMANEN PADA PESTA PERKAWINAN MASYARAKAT SUKU ALAS


Pengarang

Hariana Alastawarni - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Dahlawi - 196201011985031019 - Dosen Pembimbing I
Helmi - 198804272017011101 - Penguji
Alfi Rahman - 197712022023211004 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

2010104010028

Fakultas & Prodi

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Pemerintahan (S1) / PDDIKTI : 65201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Ilmu Sosial dan Politik., 2025

Bahasa

Indonesia

No Classification

306

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Majelis Adat Aceh adalah badan hukum yang bertanggung jawab untuk memelihara, melestarikan, dan mempertahankan tradisi dan kebiasaan Aceh. Pelaksanaan nilai budaya adat pemamanen pada pesta perkawinan masyarakat suku Alas menunjukkan bahwa acara ini merupakan bentuk kunjungan keluarga atau undangan kehormatan yang dilakukan secara kolektif oleh masyarakat sekampung. Dalam tradisi ini, pihak yang diundang memberikan makanan kepada paman, sementara pihak yang mengundang menyertakan peulawat (uang) dan berbagai barang sebagai bentuk penghormatan dan dukungan. Praktik ini mencerminkan nilai-nilai kekeluargaan, solidaritas, dan penghormatan dalam budaya masyarakat suku Alas, serta memperkuat ikatan sosial masyarakat suku Alas. Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Tenggara sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pembinaan dan pelestarian adat di Kabupaten Aceh Tenggara. Diharapkan dapat memastikan bahwa pelaksanaan adat ini sesuai dengan syariat Islam dan Qanun yang berlaku, serta dalam Keputusan Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 821/58/2018 tentang Tata Cara Berpakaian Pemamanen Anak Pesenatken dan Perkawinan. Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana kewenangan Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Tenggara dan hambatannya dalam pelestarian nilai budaya adat pemamanen pada pesta perkawinan masyarakat suku Alas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Penelitian ini menggunakan teori kewenangan dan kelembagaan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Tenggara memiliki peran yang signifikan dalam mendukung pelestarian adat pemamanen pada pesta perkawinan. Namun, terdapat beberapa kendala seperti kurangnya sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat mengenai pelaksanaan adat sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Hal ini mengakibatkan pelaksanaan adat yang tidak sesuai dengan nilai asli adat tersebut. Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Tenggara perlu meningkatkan upaya pembinaan dan sosialisasi terkait nilai adat pemamanen pada pesta perkawinan masyarakat suku Alas tetap terjaga. Penelitian ini merekomendasikan perlunya program-program pelatihan yang lebih sistematis untuk masyarakat suku Alas agar pelaksanaan adat dapat dilakukan secara konsisten, dan sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan.

Kata Kunci: Kewenangan MAA Kabupaten Aceh Tenggara, Adat Pemamaen

ABSTRACT The Aceh Customary Council is a legal entity responsible for maintaining, preserving and defending Acehnese traditions and customs. The implementation of the customary cultural value of pemamanen at the wedding of the Alas community shows that this event is a form of family visit or honorary invitation carried out collectively by the entire community. In this tradition, the invited party provides food to the uncle, while the inviting party includes peulawat (money) and various items as a form of respect and support. This practice reflects the values of kinship, solidarity and respect in the Alas culture, and strengthens the social ties of the Alas community. The Aceh Customary Council of Southeast Aceh District as an institution responsible for the development and preservation of customs in Southeast Aceh District. It is expected to ensure that the implementation of this custom is in accordance with Islamic law and the applicable Qanun, as well as in the Decree of the Aceh Customary Council of Southeast Aceh Regency Number 821/58/2018 concerning the Dress Code for Pemamanen Anak Pesenatken and Marriage. The purpose of the research is to find out how the authority of the Aceh Customary Council of Southeast Aceh Regency and its obstacles in preserving the cultural values of the pemamanen custom at the wedding of the Alas tribe community. This research uses a qualitative approach with descriptive methods. This research uses the theory of authority and institutions. The results of the discussion show that the Aceh Customary Council of Southeast Aceh Regency has a significant role in supporting the preservation of pemamanen customs at weddings. However, there are several obstacles such as the lack of socialization and training to the community regarding the implementation of customs in accordance with established rules. This has resulted in the implementation of customs that are not in accordance with the original values of these customs. The Aceh Customary Council of Southeast Aceh Regency needs to increase efforts to foster and socialize the value of the pemamanen custom at the Alas community wedding party to be maintained. This research recommends the need for more systematic training programs for the Alas community so that the implementation of customs can be carried out consistently, and in accordance with established regulations. Keywords: Authority of MAA Southeast Aceh Regency, Pemamaen Customs.

Citation



    SERVICES DESK