<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="148565">
 <titleInfo>
  <title>TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT DOKTER (SUATU PENELITIAN DI PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>M. Fathin Ambia Jumitara</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK &#13;
M. FATHIN AMBIA&#13;
JUMITARA&#13;
 TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT&#13;
DOKTER (Suatu Penelitian di Pengadilan&#13;
Negeri Banda Aceh)&#13;
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala&#13;
(vii, 65), pp.,tabl.,bibl. &#13;
(2025) &#13;
 &#13;
       M. Iqbal, S.H., M.H. &#13;
Pasal 268 Ayat (1) KUHP mengatur bahwa, barang siapa membuat secara palsu &#13;
atau memalsu surat keterangan dokter tentang ada atau tidak adanya penyakit,&#13;
kelemahan atau cacat, dengan maksud untuk menyesatkan penguasa umum atau&#13;
penanggung, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun. Namun&#13;
kenyataannya dalam kurun waktu tahun 2021-2023 terdapat 2 kasus perkara pemalsuan&#13;
surat dokter di wilayah hukum Kota Banda Aceh.&#13;
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya&#13;
tindak pidana pemalsuan surat dokter, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana&#13;
terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat dokter dan upaya dalam penanggulangan&#13;
tindak pidana pemalsuan surat dokter.&#13;
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris.&#13;
Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan lapangan, penelitian kepustakaan&#13;
dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks dan peraturan perundang-undangan,&#13;
sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan&#13;
informan yang terkait dengan penelitian ini.&#13;
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, bahwa faktor penyebab terjadinya&#13;
tindak pidana pemalsuan surat dokter adalah karena kepentingan pribadi dan adanya&#13;
kesempatan juga kurangnya kesadaran hukum. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan&#13;
pidana terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat dokter adalah dengan melihat&#13;
unsur-unsur pidana dalam tindak pidana pemalsuan surat dokter sebagaimana diatur&#13;
dalam Pasal 268 Ayat (1) KUHP. Upaya dalam penanggulangan tindak pidana&#13;
pemalsuan surat dokter adalah dengan upaya preventif yaitu dengan pelaksanaan&#13;
penyuluhan atau sosialisasi rutin, melaporkan kepada pihak penegak hukum apabila&#13;
mengetahui adanya perilaku tindak pidana atau melanggar hukum, serta  meningkatkan&#13;
keamanan dan juga upaya represif yaitu dengan memberikan peringatan supaya tidak&#13;
mengulangi dan pemberian sanksi pidana.&#13;
Disarankan kepada pihak dokter ataupun klinik dalam hal mencegah faktor&#13;
penyebab terjadinya tindak pidana pemalsuan surat dokter, agar dapat meningkatkan&#13;
keamanan yang ketat seperti menggunakan barcode atau tanda tangan digital untuk&#13;
memastikan keaslian surat dokter dan desain surat yang sulit untuk dipalsukan seperti&#13;
watermark atau kertas khusus. Terhadap pertimbangan hakim dalam menjatuhkan&#13;
putusan terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat dokter, disarankan hakim untuk&#13;
selalu berpedoman pada pedoman pemidanaan. Terhadap upaya dalam penanggulangan&#13;
tindak pidana pemalsuan surat dokter, diharapkan kepada seluruh penegak hukum di&#13;
wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk lebih tegas dalam menindak tindak&#13;
pidana pemalsuan surat dokter dan meningkatkan adaptasi terhadap perkembangan&#13;
teknologi yang menjadi celah bagi para pelaku tindak pidana pemalsuan surat dokter.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>FORGERY - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>345.026 35</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>148565</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-01-20 17:34:36</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-01-21 11:40:23</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>