<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="148561">
 <titleInfo>
  <title>LEGITIMASI PARTAI POLITIK LOKAL DALAM PERSPEKTIF CIVIL SOCIETY DI ACEH.</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>TAUFIK ABDULLAH</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Pasca Sarjana / Prodi Pendidikan IPS (Fakultas Pasca Sarjana / Prodi Pendidikan IPS (S3)S3)</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Dissertation</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
Legitimasi Partai Politik Lokal di Aceh punya pondasi yang kuat. Melalui pendekatan kualitatif, hasil penelitian ini dituangkan dalam narasi diskriptif dan argumentaif berdasarkan observasi, kajian literature, buku-buku yang relevan, data dokumen hasil kajian, informasi digital dan dari sejumlah narasumber masyarakat sipil yang relevan. Secara konseptual, legitimasi dalam penelitian ini dikonstruksikan dalam ditinjauan otoritas dan kewenangan, serta kepentingan-kepentingan legitimasi diperjuangkan oleh partai lokal Aceh. Hasil penelitian menjelaskan aspek-aspek legitimasi; Petama, legitimasi partai lokal dilihat dari paradigma sejarah konflik secara historis. Kedua, legitimasi yuridis dilihat dari kehendak merawat perdamaian sesutuhnya dengan berkomitmen menyelesaikan kewajiban hukum agar partai lokal dapat berintegrasi politik secara penuh dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. MoU Helsinki, Undang-Undang Pemerintahan Aceh, Peraturan Pemerintah, dan Qanun Aceh  menjadi dasar hukum dalam mewujudkan implementasi partai lokal di Aceh. Berdasarkan kerangka yuridis ini, maka aspek-aspek legitimasi politik lokal Aceh dilihat dari paradigma dan dinamika politik elektoral kepemiliuan, yaitu; Pertama eksistensi elit GAM menyahuti kontestasi elektoral pilkada tahun 2006 sebagai awal mula konsolidasi perdamaian dan demokrasi lokal Aceh. Kedua, legitimasi partai lokal dilihat dalam arena kontestasi Pilkada Tahun 2012, Tahun 2017 dan Tahun 2024. Ketiga, legitimasi partai lokal dalam arena Pemilu Tahun 2009, Tahun 2014, Tahun 2017 dan Tahun 2024. Hasil penelitian diketahui eksistensi partai lokal memunculkan potensi krisis legitimasi. Selama 4 kali Pilkada dan Pemilu, elit GAM dan kekuatan Partai Aceh mampu menunjukkan eksistensi secara legitimed. Namun pola-pola dominasi dan agitasi politik menjadikan legitimasi Partai Aceh survival dalam aras demokrasi lokal Aceh. Potensi delegitimasi partai lokal sangat mungkin terjadi jika partai sipil berbasis aktivis tidak tumbuh berkembang. Partai berbasis sipil dari berbagai elemen masyarakat non-kombatan GAM adalah niscara mengukuhkan legitimasi partai lokal di Aceh. Aartikulasi, agregasi dan dominasi politik partai Aceh menguat sebagai partai politik berpengaruh di Aceh. Partai lokal Aceh lainnya hanya menjadi pelengkap saja dalam arena kontestasi kepemiluan.&#13;
Kata Kunci : Legitimasi, Partai Politik Lokal, Pemilu dan Pilkada&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>POLITICAL PARTIES</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>LEGITIMATION</topic>
 </subject>
 <classification>346.017 5</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>148561</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-01-20 17:32:59</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-10-09 15:34:00</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>