<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="148269">
 <titleInfo>
  <title>THE IMPLEMENTATION OF RESTORATIVE JUSTICEIN HANDLING CHILD ASSAULT (A RESEARCH CONDUCTED IN THE HIGH PROSECUTION’S OFFICE OF ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Meuthia Fathiya Erlison</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Penelitian ini mengkaji penerapan keadilan restoratif (RJ) dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kejaksaan Tinggi Aceh, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Undang-Undang ini bertujuan untuk menjamin perlindungan kepentingan terbaik anak yang berhadapan dengan hukum, khususnya melalui keadilan restoratif. Namun, penerapannya dalam praktik masih banyak kendala, yaitu kendala penerapan keadilan restoratif dalam kasus kekerasan terhadap anak.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tujuan penerapan keadilan restoratif dalam kasus tersebut dan mengidentifikasi kendala yang dihadapi jaksa dalam penerapannya melalui wawancara.&#13;
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan mengumpulkan data sekunder dari peraturan perundang-undangan, buku teks, dan jurnal, sedangkan penelitian lapangan mengumpulkan data primer melalui wawancara dengan responden terkait.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan restoratif telah menggeser sistem peradilan anak ke arah pendekatan yang lebih rehabilitatif, dengan fokus penyelesaian kasus di luar ruang sidang, dengan mengutamakan rehabilitasi daripada pemidanaan. Meskipun terdapat berbagai tantangan seperti kesenjangan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan penolakan dari keluarga korban, Keadilan Restoratif telah terbukti bermanfaat dalam mendorong penyelesaian yang adil yang mengutamakan kesejahteraan anak. Namun, kendala dalam penerapan Keadilan Restoratif antara lain keengganan dari pihak-pihak yang terlibat, kurangnya bukti, dan kesulitan dalam memantau hubungan pascamediasi. Selain itu, Kejaksaan Tinggi terus berupaya untuk mendorong Keadilan Restoratif guna mengurangi kepadatan penghuni penjara.&#13;
Penelitian ini merekomendasikan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana untuk mengatasi kesenjangan hukum, meningkatkan pelatihan bagi penegak hukum, meningkatkan kolaborasi antarlembaga, dan memperkuat pemantauan pascamediasi. Meningkatkan kesadaran publik tentang Keadilan Restoratif juga penting untuk mendapatkan dukungan yang lebih luas atas penerapannya dalam kasus kekerasan terhadap anak.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>148269</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-01-17 17:27:57</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-01-17 17:44:36</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>