<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="147897">
 <titleInfo>
  <title>PENGAWASAN OMBUDSMAN ACEH TERHADAP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI KOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>TARISSA HUMAIRA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas FISIPOL</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
&#13;
Permasalahan pelayanan publik di sektor pendidikan Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, terkait transparansi, aksesibilitas, dan pembiayaan yang adil masih menghadapi tantangan. Salah satu isu utama adalah pungutan dana perpisahan dan wisuda yang membebani orang tua, meskipun sudah ada peraturan yang melarangnya. Namun, implementasi di lapangan sering kali tidak konsisten, menyebabkan protes dari masyarakat dan indikasi maladministrasi. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dan menganalisis Pengawasan Ombudsman Aceh serta kendala yang dihadapinya dalam menangani maladministrasi di sektor pendidikan Banda Aceh. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik analisis deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara. Teori yang digunakan dalam penelitian ini mengadopsi indikator pengawasan oleh Miftakhulhuda dan Elvianita (2018) yaitu ukuran atau standar pekerjaan, penilaian terhadap pelaksanaan tugas, serta upaya perbaikan atas penyimpangan yang terdeteksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ombudsman menemukan praktik maladministrasi dalam pelayanan pendidikan di Kota Banda Aceh. Dalam hal ini ombudsman telah melakukan pengawasan. Seperti indikator menetapkan ukuran atau standar pekerjaan, Ombudsman telah menerapkan standar yang mencakup penerimaan, verifikasi laporan, dan pemeriksaan. Lalu, pada indikator penilaian terhadap pelaksanaan tugas, Ombudsman menerapkan mekanisme pelaporan yang responsif dan sistem pengawasan yang melibatkan koreksi petunjuk teknis (juknis), evaluasi, serta pemberian rekomendasi. Kemudian indikator upaya perbaikan atas penyimpangan yang terdeteksi, Ombudsman melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan. Dinas Pendidikan, menjadi kunci penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas. Ombudsman dalam melakukan pengawasan di Kota Banda Aceh menghadapi hambatan, seperti luasnya wilayah Aceh, keterbatasan sumber daya manusia, dan anggaran yang terbatas. Hambatan ini menyebabkan operasional dan penanganan laporan menjadi kurang optimal. Oleh karena itu, disarankan adanya kolaborasi antara Ombudsman Aceh dan pemerintah untuk mengatasi hambatan tersebut, serta peningkatan pelatihan dan kerja sama antara sekolah dan Ombudsman.&#13;
&#13;
Kata Kunci	:	Ombudsman	Aceh,	Penyelenggaraan	Pendidikan, Maladministrasi&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>147897</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-01-16 16:54:49</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-01-17 08:58:26</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>