PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELANGGARAN PASAL 26 RNQANUN KOTA SABANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RNPENGELOLAAN SAMPAH DAN KEINDAHAN RN(SUATU PENELITIAN DI KOTA SABANG) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELANGGARAN PASAL 26 RNQANUN KOTA SABANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RNPENGELOLAAN SAMPAH DAN KEINDAHAN RN(SUATU PENELITIAN DI KOTA SABANG)


Pengarang

Zakiatul Fitri - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1103101010160

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2015

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Zakiatul Fitri,
2015
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP
PELANGGARAN PASAL 26 QANUN KOTA SABANG
NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN
SAMPAH DAN KEINDAHAN (Suatu Penelitian Di Kota
Sabang)
(iv, 52,), pp.,tabl,.bibl,.app.
M. Iqbal, S.H., M.H.
Pasal 32 Qanun Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan
Sampah dan Keindahan ditentukan bahwa “Setiap orang atau Badan yang dengan
sengaja dan/atau karena kelalaiannya melanggar ketentuan dalam Pasal 26 yaitu
mengenai pengelolaan sampah dan Pasal 27 yaitu mengenai keindahan dapat
diancam dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan dan/atau denda
paling banyak Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)”. Pada implementasinya
penerapan sanksi pidana tersebut belum diterapkan.
Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan tentang penerapan sanksi pidana,
apa saja faktor-faktor penyebab terjadinya pelanggaran Qanun Kota Sabang
Nomor 2 Tahun 2012, serta apa saja upaya yang dilakukan untuk mencegah
terjadinya pelanggaran tersebut.
Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian
kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk
memperoleh data yang bersifat teoritis, sedangkan penelitian lapangan digunakan
untuk memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan
informan.
Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa penerapan sanksi pidana seperti
yang tercantum di dalam Qanun Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang
Pengelolaan Sampah dan Keindahan tidak diterapkan dikarenakan Pemerintah
Daerah Kota Sabang belum memberikan perhatian yang khusus mengenai
masalah persampahan. Faktor-faktor penyebab terjadinya pelanggaran Qanun
Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2012 yaitu faktor internal yaitu yang bersumber dari
masyarakat sendiri dan faktor eksternal faktor yang bersumber dari luar
masyarakat sendiri. Upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya
pelanggaran Qanun Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2012 yaitu dengan cara
melakukan sosialisasi, dengan cara adanya himbauan, menciptakan budaya taat
hukum, serta penegakan hukum sebagai upaya untuk menciptakan kesadaran
hukum masyarakat untuk terciptanya ketertiban.
Disarankan kepada Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota Sabang agar
dengan tegas menerapkan sanksi pidana terhadap pelanggar Qanun Kota Sabang
Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah dan keindahan dan juga
menyediakan fasilitas container yang memadai, petugas persampahan yang cukup,
serta disarankan kepada masyarakat agar mempunyai kesadaran terhadap aturan
yang dibuat guna untuk turut serta membantu peran Dinas Kebersihan dan
Keindahan dalam menunjang pelaksanaan Qanun Kota Sabang Nomor 2 Tahun
2012 Tentang Pengelolaan Sampah dan Keindahan.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK