<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="147665">
 <titleInfo>
  <title>PENGIKATAN JAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN DALAM PEMBERIAN PEMBIAYAAN (SUATU PENELITIAN PADA PT BPRS HIKMAH WAKILAH DI KOTA BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Raihan Hafizh</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Dalam Pasal 11 Undang-Undang No 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia disebutkan bahwa benda yang dibebani dengan jaminan fidusia wajib didaftarkan, namun dalam praktiknya pada BPRS Hikmah Wakilah masih ada pemberian pembiayaan dengan jaminan fidusia yang tidak didaftarkan. &#13;
&#13;
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan pemberian pembiayaan dengan jaminan fidusia, faktor yang menyebabkan jaminan fidusia tidak didaftarkan pada pemberian pembiayaan, dan pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia yang tidak didaftarkan di PT. BPRS Hikmah Wakilah Banda Aceh. &#13;
&#13;
Metode penelitian yang digunakan penelitian hukum empiris yaitu data penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan guna mendapatkan data sekunder dan penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer yang dilakukan dengan cara wawancara sejumlah responden dan informan. &#13;
&#13;
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pelaksanaan pemberian pembiayaan yang dilakukan oleh BPRS Hikmah Wakilah tidak sepenuhnya berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 11 UU Jaminan Fidusia, yang mana tidak semua benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia dilakukan pendaftaran sehingga saat terjadinya wanprestasi sulit untuk dilakukan eksekusi Jaminan Fidusia. Faktor yang menyebabkan tidak dilakukannya pendaftaran Jaminan Fidusia adalah nilai pembiayaan yang diberikan kecil sehingga dapat mengurangi nilai pinjaman dan untuk mengurangi biaya yang dibebankan seperti pembuatan akta jaminan fidusia dan biaya pendaftaran. Penyelesaian sengketa jaminan fidusia yang tidak didaftarkan dilakukan melalui upaya persuasif, dimana musyawarah lebih diutamakan untuk menjaga hubungan baik dengan debitor. Benda jaminan fidusia kemudian dijual secara di bawah tangan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak agar harga yang diperoleh lebih tinggi. &#13;
&#13;
Disarankan kepada kreditor dalam pelaksanaan pemberian pembiayaan hanya menerima pembiayaan jaminan fidusia yang didaftarkan, untuk memperkecil resiko yang akan terjadi kepada pemerintah disarankan untuk melakukan penyempurnaan UU Jaminan Fidusia dengan mengatur besaran nilai pinjaman fidusia yang harus didaftarkan, dan untuk memudahkan pelaksanaan eksekusi kreditor harus melakukan pengikatan jaminan fidusia dan didaftarkan ke kantor pendaftaran fidusia, sehingga mempunyai kekuatan eksekutorial sama seperti putusan pengadilan apabila debitor melakukan suatu perbuatan wanprestasi.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>FIDUCIARY TRUSTS - INCOME TAX LAW</topic>
 </subject>
 <classification>343.052 64</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>147665</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-01-16 10:26:19</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-01-31 11:07:56</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>