Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP PEMAKAIAN TANAH RNTANPA IZIN YANG BERHAKRN(SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN SYAMTALIRA BAYU KABUPATEN ACEH UTARA)
Pengarang
Maisarah - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1103101010057
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2015
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
MAISARAH, PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP
PEMAKAIAN TANAH TANPA IZIN YANG BERHAK
(Suatu Penelitian di Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten
Aceh Utara)
2015 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA
(v, 61) pp., bibl.
Kadriah, S.H.,M.Hum.
Di dalam Pasal 1365 Kitab Undang-undang Hukum Perdata dijelaskan
“t iap-tiap perbuatan yang melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada
orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu,
menggantikan kerugian tersebut”. Salah satu bentuk perbuatan melawan hukum
adalah pemakaian tanah tanpa izin yang berhak.Lebih dikhususkan aturan tentang
pemakaian tanah tanpa izin yang berhak dijumpai dalam Pasal 6 ayat (1) sub a dan
b Undang-Undang Nomor 51 PRP Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah
tanpa izin yang berhak atau kuasanya. Namun di Kecamatan Syamtalira Bayu
masih dijumpai3 (tiga) kasus pemakaian tanah tanpa izin yang berhak.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan penyebab terjadinya
perbuatan melawan hukum terhadap pemakaian tanah tanpa izin yang berhak dan
untuk menjelaskan penyelesaian dan pemberian ganti rugi atas pemakaian tanah
tanpa izin yang berhakmelalui mediasi pada tingkat gampong.
Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian
kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk
memperoleh data sekunder yaitu dengan mempelajari peraturan perundang-undangan, buku teks, jurnal hukum serta pendapat para sarjana. Penelitian lapangan
dilaksanakan untuk memperoleh data primer dengan cara mewancarai responden
yang ada hubungannya dengan penelitian ini.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa perbuatan melawan hukum terhadap
pemakaian tanah tanpa izin yang berhak terjadi disebabkan pemilik tanah tidak
memiliki sertifikat tanah. Ini berakibat tidak adanya batas-batas yang jelas antara
kepemilikan satu dengan kepemilikan lain. Hal tersebut memicu terjadinya konflik
pemakaian tanah tanpa izin yang berhak. Penyelesaian dan pemberian ganti rugi
dilakukan melalui mediasi dengan cara melibatkan keuchik, imuem meunasah, tuha
peuet, sekretaris gampong, ulama dan cendekiawan atau tokoh adat lainnya.
Putusan pada hasil musyawarah merupakan hasil perdamaian antara kedua belah
pihak. Pada kasus pertama pelaku harus mengembalikan tanah dalam keadaan
kosong serta membayar ganti rugi batang rumbia dan batang pinang yang telah
dipotong. Kasus kedua pelaku harus mengembalikan tanah tersebut dan
membongkar kandang lembu. Kasus ketiga menghasilkan putusan di mana pelaku
harus membayar ganti kerugian sejumlah uang sesuai luas tanah yang dipakai.
Disarankan kepada para pihak agar dapat membuat sertifikat tanah.
Penyelesaian dan pemberian ganti rugi tetap dipertahankan melaluimediasi pada
tingkat gampong.
Tidak Tersedia Deskripsi
EVALUASI KETERAMPILAN BERMAIN SEPAKBOLA PADA SISWA SD NEGERI 6 SYAMTALIRA BAYU KABUPATEN ACEH UTARA TAHUN PELAJARAN 2013/2014 (YUSRIMUDDIN, 2014)
EVALUASI KETERAMPILAN BERMAIN TENIS MEJA PADA SISWA SMP NEGERI 1 SYAMTALIRA BAYU KABUPATEN ACEH UTARA RNTAHUN PELAJARAN 2013/2014 (MAUL HAYATI, 2015)
KERJA SAMA KOMITE SEKOLAH DENGAN KEPALA SEKOLAH PADA SEKOLAH DASAR NEGERI KECAMATAN SYAMTALIRA BAYU (Bukhari, 2025)
KAJIAN RENCANA INDUK SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (RISPAM) REGIONAL KABUPATEN ACEH UTARA DAN KOTA LHOKSEUMAWE (efendi, 2016)
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINGGI MEDAN NOMOR: 323/PDT/2012/PT.MDN TENTANG TINDAKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAS TANAH MILIK ORANG LAIN (Rachmy Karina, 2016)