PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP PEMAKAIAN TANAH RNTANPA IZIN YANG BERHAKRN(SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN SYAMTALIRA BAYU KABUPATEN ACEH UTARA) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP PEMAKAIAN TANAH RNTANPA IZIN YANG BERHAKRN(SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN SYAMTALIRA BAYU KABUPATEN ACEH UTARA)


Pengarang

Maisarah - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1103101010057

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2015

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

MAISARAH, PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP
PEMAKAIAN TANAH TANPA IZIN YANG BERHAK
(Suatu Penelitian di Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten
Aceh Utara)
2015 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA
(v, 61) pp., bibl.
Kadriah, S.H.,M.Hum.
Di dalam Pasal 1365 Kitab Undang-undang Hukum Perdata dijelaskan
“t iap-tiap perbuatan yang melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada
orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu,
menggantikan kerugian tersebut”. Salah satu bentuk perbuatan melawan hukum
adalah pemakaian tanah tanpa izin yang berhak.Lebih dikhususkan aturan tentang
pemakaian tanah tanpa izin yang berhak dijumpai dalam Pasal 6 ayat (1) sub a dan
b Undang-Undang Nomor 51 PRP Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah
tanpa izin yang berhak atau kuasanya. Namun di Kecamatan Syamtalira Bayu
masih dijumpai3 (tiga) kasus pemakaian tanah tanpa izin yang berhak.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan penyebab terjadinya
perbuatan melawan hukum terhadap pemakaian tanah tanpa izin yang berhak dan
untuk menjelaskan penyelesaian dan pemberian ganti rugi atas pemakaian tanah
tanpa izin yang berhakmelalui mediasi pada tingkat gampong.
Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian
kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk
memperoleh data sekunder yaitu dengan mempelajari peraturan perundang-undangan, buku teks, jurnal hukum serta pendapat para sarjana. Penelitian lapangan
dilaksanakan untuk memperoleh data primer dengan cara mewancarai responden
yang ada hubungannya dengan penelitian ini.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa perbuatan melawan hukum terhadap
pemakaian tanah tanpa izin yang berhak terjadi disebabkan pemilik tanah tidak
memiliki sertifikat tanah. Ini berakibat tidak adanya batas-batas yang jelas antara
kepemilikan satu dengan kepemilikan lain. Hal tersebut memicu terjadinya konflik
pemakaian tanah tanpa izin yang berhak. Penyelesaian dan pemberian ganti rugi
dilakukan melalui mediasi dengan cara melibatkan keuchik, imuem meunasah, tuha
peuet, sekretaris gampong, ulama dan cendekiawan atau tokoh adat lainnya.
Putusan pada hasil musyawarah merupakan hasil perdamaian antara kedua belah
pihak. Pada kasus pertama pelaku harus mengembalikan tanah dalam keadaan
kosong serta membayar ganti rugi batang rumbia dan batang pinang yang telah
dipotong. Kasus kedua pelaku harus mengembalikan tanah tersebut dan
membongkar kandang lembu. Kasus ketiga menghasilkan putusan di mana pelaku
harus membayar ganti kerugian sejumlah uang sesuai luas tanah yang dipakai.
Disarankan kepada para pihak agar dapat membuat sertifikat tanah.
Penyelesaian dan pemberian ganti rugi tetap dipertahankan melaluimediasi pada
tingkat gampong.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK