PROSES TABUNGAN RENCANA UMROH PT.BANK MUAMALAT INDONESIA CABANG PEMBANTU MOHD HASAN BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PROSES TABUNGAN RENCANA UMROH PT.BANK MUAMALAT INDONESIA CABANG PEMBANTU MOHD HASAN BANDA ACEH


Pengarang

muhammad nabil - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1201002030036

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Keuangan dan Perbankan (D3) / PDDIKTI : 61406

Subject
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2015

Bahasa

Indonesia

No Classification

332.041 5

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas yang penulis paparkan pada bab-bab yang telah
dijelaskan dimuka, maka penulis dapat menarik beberapa kesimpulan yaitu
sebagai berikut :
1. Tabungan rencana Umroh adalah tabungan dalam mata uang rupiah dengan
setoran rutin setiap bulan yang tidak dapat diambil sewaktu – waktu untuk
perencanaan keuangan dalam mewujudkan impian untuk menunaikan ibadah
umroh. dan penarikanya hanya dapat dilakukan menurut persyaratan dan
ketentuan tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek,
bilyet, giro dan atau alat pembayaran lainya yang dipersamakan dengan itu.
2. proses tabungan recana umroh dengan kesepakatan tertulis dari nasabah dan
bank yang memuat hak dan kewajiban dan masing – masing pihak sesuai
dengan prinsip syariah. tabungan rencana umroh adalah tabungan yang
menggunakan akad mudharabah mutlaqah, Nasabah sebagai Pemilik Dana
(Shahibul Maal) dan Bank sebagai Pengelola Dana (Mudharib) , syarat yang
diperlukan untuk membuka tabungan umroh adalah, wajib negara indonesia
usia 18 tahun ke atas ,dan persyaratan yang harus dilengkapi adalah formulir
aplikasi asli yang telah diisi lengkap dan benar oleh nasabah, Fotokopi KTP
calon nasabah suami/istri, Fotokopi kartu keluarga (kk), Fotokopi surat nikah
37
(apabila sudah menikah), Fotokopi NPWP Pribadi/ SPT Pribadi. Setelah
persyaratan itu semua sudah lengkap maka nasabah mendapatkan fasilitas
buku tabungan umroh, dan biaya setoran minimalnya adalah Rp.100.000, -

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK