REGRESI COX WEIBULL UNTUK MENGIDENTIFIKASI FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PROSES GUGATAN PERCERAIAN DI BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

REGRESI COX WEIBULL UNTUK MENGIDENTIFIKASI FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PROSES GUGATAN PERCERAIAN DI BANDA ACEH


Pengarang

Jarina - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1008101010003

Fakultas & Prodi

Fakultas MIPA / Matematika (S1) / PDDIKTI : 44201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2015

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Data survival sering dijumpai dalam pengamatan yang mengandung resiko ketika
subjek tidak dapat diamati sampai muncul kejadian yang dimaksud. Dalam
kehidupan sehari-hari manusia selalu terlibat dengan waktu, sebagai contoh waktu
tunggu perceraian setelah melakukan gugatan. Data ini tidak bisa diamati secara
utuh atau disebut juga dengan sensor karena terdapat objek yang belum bercerai
sesuai dengan waktu yang telah ditentukan sehingga diperlukan metode yang
sesuai untuk menganalisisnya. Tugas akhir ini menggunakan metode hazard
Weibull waktu tunggu perceraian di Banda Aceh tahun 2012. Penelitian ini
bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi proses
gugatan perceraian di Banda Aceh tahun 2012 yang terdiri atas delapan variabel
bebas yang mempengaruhi lama pernikahan yaitu usia nikah suami, usia nikah
istri, pendidikan suami, pendidikan istri, pekerjaan suami, pekerjaan istri,
penggugat, dan jumlah anak. Hasil penelitian menggunakan metode Weibull pada
model hazard Cox diperoleh 2 variabel bebas yang paling signifikan
mempengaruhi gugatan perceraian di Banda Aceh tahun 2012 yaitu usia nikah
suami dan pekerjaan suami. Dalam penelitian ini diketahui bahwa suami yang
berusia nikah tinggi memiliki peluang bercerai hingga 1.04 kali dibandingkan usia
nikah rendah sedangkan suami yang bekerja memiliki peluang bercerai hingga 5.2
kali dibandingkan dengan suami yang tidak bekerja.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK