<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="146389">
 <titleInfo>
  <title>ANALISIS KEMENANGAN WALHI DALAM GUGATAN TERHADAP PEMBANGUNAN PLTA TAMPUR-I</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Shari Riza Lianda</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Ilmu Sosial dan Politik</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
&#13;
Untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di Aceh, pemerintah merencanakan pembangunan PLTA Tampur-I di Desa Lesten, Kabupaten Gayo Lues. Gubernur Aceh menerbitkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) melalui Keputusan Nomor 522.51/DPMPTSP/1499/IPPKH/2017 yang memungkinkan PT. Kamirzu menggunakan 4.407 hektar  awasan hutan, termasuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser. Tindakan ini mendorong WALHI Aceh,  awasan HakA dan  awasan  pengacara, menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi  awasa yang memengaruhi kemenangan gugatan terhadap pembangunan PLTA Tampur-I serta mengeksplorasi proses dan kepentingan politik di balik proyek tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan  awasa pengumpulan data primer berupa wawancara, observasi, dokumentasi dan data sekunder melalui dokumentasi/kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gugatan WALHI didasarkan pada sebelas  awasan hukum utama, termasuk pelampauan kewenangan oleh gubernur, cacat yuridis, ketidaksahihan  awasan rative, dan pelanggaran kewajiban hukum oleh PT. Kamirzu. Selain itu, pembangunan PLTA Tampur-I berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan serius, terutama karena proyek ini berada di  awasan rawan gempa dan hutan yang dilindungi. WALHI juga mengungkap bahwa kebutuhan energi listrik Aceh sebenarnya dapat dipenuhi oleh pembangkit yang ada, sehingga pembangunan PLTA lebih berorientasi pada kepentingan ekonomi dan politik dibandingkan kebutuhan nyata. Penelitian ini menegaskan bahwa keputusan pembangunan PLTA Tampur-I mengabaikan prinsip kepastian hukum, asas kehati-hatian lingkungan, dan perlindungan hutan konservasi. Kepentingan ekonomi mendominasi proses pengambilan keputusan, meskipun berisiko besar terhadap kelestarian lingkungan dan keberlanjutan  awasan hutan Aceh.&#13;
Kata kunci: PLTA Tampur-I, WALHI, IPPKH, gugatan hukum, kepentingan politik.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>POLITICAL ACTION GROUPS</topic>
 </subject>
 <classification>322.4</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>146389</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-01-10 09:40:42</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-01-10 10:08:46</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>