<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="145547">
 <titleInfo>
  <title>ANALISIS POLITIK DALAM PENUNJUKAN KEPALA DINAS KESEHATAN SEBAGAI PLT. RUMAH SAKIT UMUM (RSU) DI ACEH BESAR</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>CINTYA SYAFIRA RISTI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas FISIPOL</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Terdapat permasalahan dalam pengangkatan Pelaksana Tugas Rumah Sakit Umum (RSU) oleh Pj Bupati Aceh Besar, permasalahannya adalah pada tanggal 1 Mei 2023 keputusan mulai berlaku bahwa Anita diangkat oleh Pj Bupati ditunjuk sebagai kepala RSU Aceh Besar. Penempatan itu dituding banyak orang maupun media dan lainnya karena melanggar ketentuan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penunjukan Kepala Dinas Kesehatan sebagai PLT. RSU oleh Pj Bupati Aceh Besar. Penelitian ini menggunakan teori Politik Transaksional serta konsep Patrimonialisme dan Merit System. Metodologi yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis deskriptif, mencari dan menganalisis data melalui hasil wawancara, pengamatan dan dokumen. Adapun hasil dari penelitian ini menyebutkan faktor penunjukan kepala dinas kesehatan sebagai PLT Direktur RSU Aceh Besar jelas melanggar undang-undang dan ketentuan yang berlaku. Dimana jika dilihat dari indikator Merit System dan Teori Politik Transaksional bahwasanya dalam proses penunjukan PLT. Direktur RSU Aceh Besar tidak sepenuhnya memenuhi aturan dan kualifikasi yang diatur dalam undang-undang terkait. Penelitian ini mengidentifikasi beberapa faktor dalam proses penunjukan PLT. Direktur RSU Aceh Besar, yaitu ditemukannya bahwa dalam proses penunjukan adanya faktor kedekatan pertemanan dan kepercayaan pribadi. Penelitian ini menyarankan agar prosedur penunjukan pejabat publik khususnya di sektor kesehatan, dilakukan dengan mematuhi regulasi yang berlaku dan mempertimbangkan kualifikasi yang sesuai untuk menjaga kualitas dan akuntabilitas layanan kesehatan di RSU Aceh Besar.&#13;
&#13;
Kata Kunci:	Penunjukan Pelaksana Tugas (PLT), Merit System, Politik Transaksional</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>145547</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-01-07 12:53:53</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-01-07 15:20:21</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>