Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
MITIGATING BIODIVERSITY LOSS: ANALYZING STATE RESPONSIBILITY IN PROTECTING MARINE AREAS OF WEST ACEH FROM COAL SPILLS
Pengarang
Aliya chairunnisa - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Sophia Listriani - 198302222006042002 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2003101010334
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025
Bahasa
Indonesia
No Classification
344.046
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan keanekaragaman hayati laut yang kaya, menghadapi ancaman serius dari aktivitas manusia, terutama tumpahan batu bara, yang telah menjadi sumber utama pencemaran laut. Pada pertengahan tahun 2019, sedimen batu bara dari tongkang yang melintas telah mencapai pesisir Aceh Barat, menimbulkan kekhawatiran di kalangan nelayan dan masyarakat hingga saat ini. Sebagai penandatangan konvensi internasional, pemerintah Indonesia memiliki tanggung jawab untuk melindungi keanekaragaman hayati laut, mencegah, mengurangi, dan memperbaiki dampak kerusakan lingkungan seperti ini.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran hukum dan peraturan nasional dalam mengurangi kehilangan keanekaragaman hayati, dengan fokus pada kasus tumpahan batu bara di Aceh Barat. Selain itu, penelitian ini mengeksplorasi sejauh mana pemerintah telah menangani kasus tumpahan batu bara di Aceh Barat dengan menganalisis tantangan utama yang menghambat praktik tanggung jawab negara yang efektif.
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, dengan memanfaatkan wawancara dan studi pustaka. Data primer dikumpulkan melalui penelitian lapangan, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi pustaka. Metode ini memberikan wawasan mendalam tentang dimensi hukum, sosial, dan lingkungan dari isu yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki kerangka hukum yang komprehensif terkait perlindungan lingkungan, terdapat tantangan signifikan dalam implementasinya. Undang-Undang No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mendistribusikan tanggung jawab, namun terdapat celah di tingkat regional dan lokal. Tidak adanya protokol spesifik untuk area non-konservasi, ditambah dengan keterbatasan wewenang dan lemahnya penegakan hukum, telah menghambat tindakan yang efektif. Penelitian ini mengidentifikasi empat hambatan utama: keterbatasan wewenang, kurangnya mandat perlindungan laut, sumber daya dan protokol yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum.
Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan revisi yang komprehensif terhadap undang-undang dan peraturan lingkungan di Indonesia. Reformasi harus memprioritaskan penguatan penegakan hukum dan memperjelas pembagian tanggung jawab antar lembaga pemerintah. Selain itu, pemerintah daerah harus diberdayakan dengan wewenang dan sumber daya yang memadai untuk bertindak cepat dalam mencegah kerusakan lingkungan, memastikan keberlanjutan jangka panjang, dan melindungi keanekaragaman hayati laut Indonesia.
Indonesia, as an archipelagic country with rich marine biodiversity, faces severe threats from human activities, particularly coal spills, which have been a major source of sea pollution. By mid-2019, coal sediment from passing barges had reached the shores of West Aceh, raising concerns among fishermen and residents to this day. As a signatory to international conventions, the Indonesian government holds responsibilities to protect marine biodiversity, preventing, mitigating, and remediating the impacts of such environmental damage. This research aims to examine the role of national laws and regulations in mitigating biodiversity loss, specifically focusing on the coal spill case in West Aceh. Additionally, the study explores how far the government has done in addressing the case of West Aceh coal spill by looking through the key challenges that detain its effective practice of state responsibility. This study employs a qualitative research approach, utilizing interviews and library research. The primary data was gathered through field research and the secondary data was obtained through library research. This method provided rich, in-depth insights into the legal, social, and environmental dimensions of the issue. The findings reveal that while Indonesia has a comprehensive legal framework concerning environmental protection, significant challenges remain in implementation. Laws such as Law No. 32 of 2014 on Maritime Affairs and Law No. 23 of 2014 on Regional Government delegate responsibilities, but gaps exist at regional and local levels. A lack of specific protocols for non-conservation areas, coupled with limited authority, and weak enforcement, has hindered effective action. The research identifies four major obstacles: limited authority, lack of marine protection mandate, inadequate resources and protocols, and weak enforcement. To address these challenges, a comprehensive revision of Indonesia’s environmental laws and regulations is necessary. Reforms should prioritize strengthening enforcement and clarifying the division of responsibilities between government agencies. Additionally, local governments must be empowered with the necessary authority and resources to act swiftly in preventing environmental damage, ensuring long-term sustainability and protection of Indonesia’s marine biodiversity.
THE INTEGRATION OF THE BALLAST WATER MANAGEMENT CONVENTION 2004 INTO STATE RESPONSIBILITY TO ENSURE THE MARINE ENVIRONMENTAL PROTECTION: CASE STUDY IN INDONESIA (Andi Maulana, 2017)
AN INVESTIGATION OF DIALECT SHIFTING OF WEST ACEHNESE SPEAKERS (Nur Aini, 2018)
THE IMPLEMENTATION OF POLLUTER-PAYS PRINCIPLES ON MARINE POLLUTION CAUSED BY VESSELS IN INDONESIA (THE STUDY OF OIL SPILL CASES) (Zhafirah Ulfah, 2020)
ANALYZING PHONETIC DIFFERENCES BETWEEN WEST ACEH AND GREATER ACEH (MAUDIANA ULFA, 2019)
THE MATERNITY PROTECTION OF WOMEN WORKERS: A COMPARATIVE STUDY OF INDONESIAN AND MALAYSIAN LABOR LAWS (BADRATUN NAFIS, 2021)