<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="144773">
 <titleInfo>
  <title>STRATEGI KEPOLISIAN DALAM MENANGULANGI TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PEREMPUAN DAN ANAK DI KOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>ASMAUL HUSNA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas KIP Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
Asmaul Husna (2024). Strategi Kepolisian Dalam Menangulangi Tindak Pidana Kekerasan Seksual Perempuan Dan Anak Di Kota Banda Aceh. [Skripsi. Universitas Syiah Kuala]. Dibawah bimbingan Dr. Muhammad Yunua, S.Pd., M.Pd. dan Ridayani, S.H., M.H.&#13;
Tujuan pada penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui peran kepolisian dalam menangani kasus tindak pidana kekerasan seksual Perempuan dan anak di Banda Aceh. 2) Untuk mengetahui hambatan yang dihadapi kepolisian dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 3) Untuk mengetahui upaya pencegahan yang dilakukan kepolisian terhadap tindak pidana kekerasan seksual perempuan dan anak. Pada penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis pendekatan deskriptif. Subjek penelitian ini adalah 1 KBO Reskrim Polresta Banda Aceh, 1 Kanit PPA, 1 Penyidik PPA Laki-laki, dan 1 Penyidik PPA Wanita yang bekerja di Polresta Banda Aceh. Pengumpulan dan dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara langsung. Berdasarkan hasil penelitian, (ditemukan bahwa) 1) Kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memiliki peran penting dalam menangani tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Peran ini diwujudkan melalui pemulihan fisik dan psikologis kepada korban, penanganan kasus secara cepat dan profesional sesuai prosedur, serta upaya pemulihan korban melalui kerja sama dengan psikolog dan dinas terkait. Selain itu, kepolisian mendukung penegakan hukum dengan menjamin proses yang adil dan menciptakan lingkungan aman bagi kelompok rentan. 2) Faktor penghambat kepolisian dalam melaksanakan perannya menangani kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak antara lain sulitnya mendeteksi kasus serta stigma sosial yang menganggap kekerasan seksual sebagai aib. Stigma ini membuat korban merasa malu dan takut akan penilaian negatif dari masyarakat, sehingga mereka enggan melapor. Kondisi ini menghalangi kepolisian untuk mendapatkan informasi awal yang dibutuhkan dalam menyelidiki dan menindaklanjuti kasus, serta menghambat korban dari akses bantuan dan perlindungan yang seharusnya mereka terima. 3) Upaya pencegahan kepolisian dalam melaksanakan perannya menangani kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dilakukan melalui peningkatan kesadaran masyarakat dengan sosialisasi, penegakan hukum yang tegas, implementasi aturan terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), seperti Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 yang mewajibkan pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), pendampingan korban, dan penerapan sanksi kepada pelaku, serta kolaborasi dengan berbagai lembaga untuk menciptakan lingkungan yang aman. Diharapkan penelitian lanjutan dapat dilakukan dengan membandingkan strategi penanggulangan kekerasan seksual di Indonesia dengan negara-negara lain yang berhasil dalam menangani kasus serupa. &#13;
Kata Kunci : Strategi Kepolisian, Kekerasan Seksual, Perempuan dan Anak</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>POLICE SERVICES</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>SEXUAL HARASSMENT</topic>
 </subject>
 <classification>363.2</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>144773</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-12-31 17:15:13</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-01-02 11:58:44</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>