<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="144621">
 <titleInfo>
  <title>PENYELESAIAN SENGKETA KEPEMILIKAN ATAS TANAH DENGAN MENGGUNAKAN NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL DI DESA SIKALONDANG KOTA SUBULUSSALAM</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>ZUMITA NILAWATI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas KIP Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
Zumita Nilawati. (2024). Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Tanah Dengan Menggunakan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Desa Sikalondang Kota Subulussalam. [skripsi. Universitas Syiah Kuala]. Dibawah bimbingan Erna Hayati, SH.,M.Hum dan Ridayani, SH.,MH. &#13;
&#13;
	Peranan aparatur desa dan tokoh masyarakat dalam menyelesaikan sengketa tanah dengan menggunakan nilai-nilai kearifan lokal yang terjadi di Desa Sikalondang Kota Subulussalam, sesuai dengan Qanun  kota subulussalam nomor 13 tahun 2012 tentang pemerintahan kampong pasal 5 berbunyi “Kampong mempunyai kewenangan untuk mengatur, mengurus, dan bertanggungjawab atas urusan rumah tangga sendiri baik urusan pemerintahan, urusan adat, dan urusan Syariat Islam”. Rumusan masalah (1) Bagaimana peran pemerintah desa dan tokoh masyarakat dalam penyelesaian sengketa tanah di desa Sikalondang? (2) Bagaimana perspektif  masyarakat terhadap upaya pemerintahan desa dan tokoh masyarakat dalam penyelesaian sengketa tanah yang terjadi desa sikalondang ?. Penelitian ini memiliki tujuan 1. Untuk mengetahui bagaimana peran aparatur desa dan tokoh masyarakat dalam  proses penyelesaian sengketa tanah menggunakan nilai-nilai kearifan lokal di Desa Sikalondang, 2. Untuk mengetahui bagaimana perspektif masyarakat terhadap peran pemerintah desa dan tokoh masyarakat dalam meyelesiakan sengketa tanah di Desa Sikalondang. Penelitian dilakukan melalui pendekatan yuridis sosiologi yaitu penelitian yang bertujuan memperoleh pengetahuan hukum secara empiris dengan terjun langsung ke objek permasalahan. Pengambilan datanya melalui observasi, wawancara dan dokumentasi khusus kepada informan yang telah ditentukan sebelumnya. Hasil penelitian ini diketahui bahwa penyelesaian sengketa dialakukan melalui jalur non-litigasi yaitu penyelesaian diluar peradilan. Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat dalam penyelesaikan sengketa tanah yang terjadi dimasyarakat, menggunkan nilai-nilai kearifan lokal local knowledge (pengetahuan lokal) yaitu Didameken (didamaikan) yang didalamnya terdapat sidang, yang didalamnya terdapat keadilan, bebas berpendapat, tidak adanya tekanan, mampu menerima keputusan tanpa adanya keterpaksaan dan keputusan yang mengikat, local wisdom (kebijakan lokal) yaitu peraturan desa yang harus dilakukan oleh seluruh masyarakat desa didalam nya terdapat gotong royong, rasa kekeluargaan, dan komunikasi yang baik, dan local genius (kecerdasan lokal) yaitu tradisi adat tepung tawar yang dilakukan secara turun temurun yang didalamnya terdapat budaya dan nilai religious karena terdapat doa-doa dan nasihat yang membangun sehingga timbullah kedamaian dalam masyarakat.Persfektif masyarakat terhadap aparatur desa dan tokoh masyarakat yaitu sebagai penegak hukum dan pembina kerukunan di dalam masyarakat. Masyarakat merasa puas dengan peran aparatur desa dan tokoh masyarakat dalam menjalankan tugas tidak membeda-bedakan dan ikut bekerja sama dalam menjaga kerukunan masyarakat.&#13;
Kata Kunci : aparatur desa, tokoh masyarakat, kearifan lokal&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>CONFLICT</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>LAND OWNERSHIP</topic>
 </subject>
 <classification>333.3</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>144621</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-12-31 10:14:00</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-12-31 15:52:59</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>