<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="143619">
 <titleInfo>
  <title>IMPLEMENTASI MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN  (SUATU PENELITIAN DI MAHKAMAH SYAR’IYAH SUKA MAKMUE)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Cut Firna Salsalia</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Pasal 65 dan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama jo. Pasal 115 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebaran Kompilasi Hukum Islam menyatakan hakim wajib mengupayakan perdamaian kepada para pihak pada setiap persidangan secara efektif dan optimal untuk mencegah terjadinya perceraian. Mediasi di Pengadilan Indonesia sejak tahun 2003 berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. &#13;
Berdasarkan data yang diperoleh dari Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue diketahui bahwa rata-rata putusan perceraian dari tahun 2019 sampai tahun 2022 memiliki peningkatan terjadinya perceraian. Jumlah semua kasus Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue rentan waktu 4 Tahun terakhir dari Tahun 2019 sampai dengan 2022 sebanyak 232 Kasus, dan yang berhasil dimediasikan sebanyak 31 Kasus, sedangkan yang tidak berhasil dimediasikan sebanyak 201 Kasus. &#13;
Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini adalah metode penelitian yuridis empiris. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan Implementasi Mediasi dalam Penyelesaian Perkara Perceraian di Mahkamah Syariah Suka Makmue. &#13;
Berdasarkan hasil penelitian, implementasi mediasi dalam perkara perceraian merupakan suatu hal yang harus dilaksanakan sesuai dengan perintah aturan perundang-undangan yang berlaku, dalam pelaksanaannya khususnya pada Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, terfapat faktor penghambat pelaksanaan mediasi ada 2 (dua) yaitu faktor eksternal (luar) dan internal (dalam), untuk proses mediasi yang ditempuh oleh mediator pada Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue dalam memediasi perkara perceraian adalah penunjukan mediator, para pihak melakukan pengisian formulir penjelasan mediasi, para pihak diarahkan ke ruang mediasi, mediator menjelaskan mengenai sifat mediasi, proses mediasi akan dilakukan oleh mediator di dalam ruang mediasi, proses mediasi wajib dilaksanakan dalam jangka waktu 30 hari. Dan peran hakim mediator dalam upaya meningkatkan keberhasilan mediasi pada perkara perceraian di Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue sangat nelaksanakan perannya sebagai fasilitator komunikasi, menciptakan suasana netral dan aman, membantu proses negosiasi, membantu menyusun kesepakatan para pihak.&#13;
Disarankan kepada keluarga para pihak, masyarakat, tokoh adat/agama untuk saling bersinergi memberikan pemahaman positif kepada para pihak yang sedang melewati proses perceraian pada pengadilan. Untuk para pihak untuk mengikuti proses mediasi yang diselengarakan oleh pengadilan sebagai prasyarat wajib dalam pelaksanaan perkara cerai gugat. Dan kepada hakim mediator dalam melaksanakan perannya sebagai mediator untuk dapat berdiplomasi guna memberikan pengaruh agar para pihak dapat mencapai kesepakatan damai atau dengan kata lain mediasi dapat berhasil sepenuhnya dilaksanakan.&#13;
&#13;
&#13;
Keywords: Implementasi Mediasi, Penyelesaian Perkara, Perceraian.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>DIVORCE - LAW</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>MEDIATION - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>347.09</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>143619</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-12-23 23:56:11</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-12-24 10:41:47</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>