<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="143561">
 <titleInfo>
  <title>KONSTRUKSI NORMATIF RANGKAP KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN REPUBLIK INDONESIA</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Apri Rotin Djusfi</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Program Studi Doktor Ilmu Hukum Unsyiah</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Dissertation</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Partai politik lokal menjadi salah satu terobosan politik dalam memperkuat otonomi khusus bagi Aceh. Pasal 83 ayat (3) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh dan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Partai Politik Lokal di Aceh menyatakan bahwa untuk membuka ruang partisipasi anggota partai politik lokal dalam pemilihan umum nasional, anggota partai politik lokal secara perseorangan dapat merangkap keanggotaan 1 (satu) partai politik. Sedangkan anggota partai politik dilarang merangkap anggota dengan partai politik lain. Masalah pokok penelitian ialah apakah pengaturan tentang partai politik lokal di Aceh sesuai dengan penjabaran UUD NRI 1945, apakah rangkap keanggotaan partai politik sesuai dengan Pancasila dan bagaimanakah sistem partai politik lokal di negara lain. &#13;
Penelitian dan pengkajian ini bertujuan untuk menemukan pengaturan partai politik lokal di Aceh berdasarkan penjabaran UUD NRI 1945, mengkaji dan menemukan konsep keanggotaan partai politik berdasarkan Pancasila, dan mengkaji sistem partai politik lokal di negara lain. &#13;
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif dilakukan dengan menelaah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data yang diperoleh, baik dari bahan hukum primer, sekunder, tersier, serta informasi dari para ahli kemudian dianalisis melalui pendekatan kualitatif yaitu dengan cara melakukan interpretasi (penafsiran) terhadap bahan-bahan hukum.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama. Kedudukan Undang Undang Pemerintahan Aceh sebagai bagian dari sistem hukum nasional, sehingga materi muatan di dalam Undang Undang Pemerintahan Aceh tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Rangkap keanggotaan partai politik lokal dengan partai politik sebagaimana diatur dalam Pasal 83 ayat (3) Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh bertentangan dengan Tap MPR RI Nomor VI/MPR/2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Pengaturan tentang partai politik lokal juga belum sesuai dengan penjabaran dari Pasal 28D ayat (3) UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Kemudian Pasal 28I ayat (2) UUD NRI 1945 kembali menegaskan bahwa setiap orang bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu. Kerjasama antara partai politik lokal dengan partai politik cukup secara kelembagaan saja tanpa harus memberikan ruang untuk melakukan rangkap keanggotaan. Kedua. Nilai ketuhanan dalam Pancasila menunjukkan adanya gagasan ketuhanan tidaklah pernah ditinggalkan dalam kehidupan berfikir manusia serta meletakkan perlindungan bagi kepentingan kebersamaan dibandingkan kepentingan individu. Rangkap keanggotaan menunjukkan kepentingan individu yang dikedepankan dari pada kepentingan bersama. Rangkap keanggotaan partai politik lokal dengan partai politik bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila. Hal ini dapat dilihat dari kebijaksanaan yang diambil tidak seimbang atau hanya memprioritaskan kepentingan satu orang saja diatas kepentingan golongan yang lain. Rangkap keanggotaan akan menimbulkan ketidakjelasan dan ketidakseimbangan implementasi hak dan kewajiban sehingga bertentangan dengan sila kelima Pancasila. Ketiga. Sistem kepartaian di Inggris tidak mengenal istilah partai politik lokal dan nasional. Ruang rangkap keanggotaan menjadi tidak diperlukan atas pertimbangan bahwa partai politik di Inggris dapat mengajukan untuk ikut pemilu di semua tingkatan atau cukup pada satu atau beberapa tingkatan pemilihan yang ada di sana. Sedangkan sistem kepartaian di Filipina, khususnya di daerah otonomi Bangsamoro hanya partai politik daerah yang telah terakreditasi dapat ikut serta dalam pemilihan parlemen daerah. Berkaitan dengan keanggotaan partai politik, seseorang hanya diperbolehkan menjadi anggota dari satu partai politik.    &#13;
Disarankan agar DPR RI dan Presiden melakukan revisi terhadap Undang Undang tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Pemerintah tentang Partai Politik Lokal di Aceh, khususnya berkenaan dengan hak secara perseorangan anggota partai politik lokal untuk merangkap keanggotaan dengan partai politik dalam rangka keikutsertaan di pemilu legislatif tingkat nasional. Dalam rangka pelaksanaan praktik demokrasi di Indonesia perlu kiranya membuka ruang partisipasi kepada partai politik lokal di Aceh agar dapat mengikuti pemilu legislatif tingkat nasional sebagaimana pemilu di tahun 1955. Afiliasi partai politik lokal di Aceh dengan partai politik seharusnya dilakukan hanya secara kelembagaan bukan secara perseorangan dan apabila ingin memperjuangkan aspirasi daerah serta masyarakat Aceh di nasional lebih tepatnya dengan memperkuat fungsi DPD RI.&#13;
&#13;
Kata Kunci: Rangkap Keanggotaan dan Partai Politik</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>143561</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-12-23 16:15:24</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-12-23 16:36:12</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>