AKUNTANSI PENDAPATAN IURAN PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK) PADA BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    LAPORAN KERJA PRAKTEK

AKUNTANSI PENDAPATAN IURAN PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK) PADA BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG BANDA ACEH


Pengarang

NURUL FATHONAH - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1201003010032

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (D3) / PDDIKTI : 62401

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Ekonomi (D3)., 2015

Bahasa

Indonesia

No Classification

657.7

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan hasil pembahasan pada bab-bab sebelumnya, dan hasil pengamatan
selama melakukan praktek kerja lapangan pada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda
Aceh, maka penulis menarik beberapa kesimpulan dan mencoba memberikan saran-saran.
5.1. Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah penulis uraikan pada bab- bab sebelumnya, maka
dapat diambil beberapa kesimpulan yaitu sebagai berikut :
1. BPJS Ketenagakerjaan merupakan suatu lembaga yang ditugaskan oleh
pemerintah untuk menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja
bagi setiap tenaga kerja. Salah satu program jaminan yang sangat bermanfaat
bagi tenaga kerja yaitu program jaminan kecelakaan kerja, karena seluruh
biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan peserta akan ditanggung
sepenuhnya oleh bpjs ketenagakerjaan sampai peserta tersebut dinyatakan
sembuh kembali, dan apabila tenaga kerja dinyatakan cacat atau meninggal
dunia akibat kecelakaan kerja, maka pihak bpjs akan memberikan santunan
bagi peserta yang cacat dan biaya pemakaman bagi peserta yang dinyatakan
meninggal dunia.
31
2. Pendapatan iuran program jaminan kecelakaan kerja yaitu seluruh iuran yang
dibayarkan peserta tenaga kerja kepada pihak bpjs. Iuran tersebut akan
diberikan kepada peserta apabila peserta tenaga kerja mengalami kecelakaan
kerja pada saat berangkat bekerja, sampai kembali kerumah melalui jalan
yang wajar dilalui. Jika peserta tidak mengalami kecelakaan kerja sampai
peserta tersebut berhenti atau pensiun dari pekerjaan tenaga kerja tersebut,
maka iuran yang telah dibayar kepada pihak bpjs tidak akan dikembalikan
kepada peserta tersebut.
5.2.Saran-saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka penulis menyarankan beberapa hal untuk
perbaikan di masa yang akan datang yaitu sebagai berikut :
1. Untuk meningkatkan pendapatan iuran pada BPJS Ketenagakerjaan, maka
pihak bpjs harus sering melakukan gerakan sosial untuk penduduk setempat
agar mengetahui manfaat menjadi peserta bpjs dan menyarankan agar tenaga
kerja mengikuti program jaminan tenaga kerja yang diselenggarakan oleh
pihak bpjs, semakin banyak peserta yang mengikuti jaminan sosial tenaga
kerja maka semakin meningkat pendapatan yang diperoleh oleh bpjs.
2. Menjelaskan secara rinci tentang program jaminan sosial tenaga kerja setiap
program agar peserta memahami setiap manfaat yang diberikan terutama
menjelaskan manfaat program jaminan kecelakaan kerja karena manfaat
jaminan kecelakaan kerja sangat dibutuhkan oleh tenaga kerja.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK