Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
LAPORAN KERJA PRAKTEK
AKUNTANSI PENDAPATAN IURAN PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK) PADA BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG BANDA ACEH
Pengarang
NURUL FATHONAH - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1201003010032
Fakultas & Prodi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (D3) / PDDIKTI : 62401
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Ekonomi (D3)., 2015
Bahasa
Indonesia
No Classification
657.7
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan hasil pembahasan pada bab-bab sebelumnya, dan hasil pengamatan
selama melakukan praktek kerja lapangan pada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda
Aceh, maka penulis menarik beberapa kesimpulan dan mencoba memberikan saran-saran.
5.1. Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah penulis uraikan pada bab- bab sebelumnya, maka
dapat diambil beberapa kesimpulan yaitu sebagai berikut :
1. BPJS Ketenagakerjaan merupakan suatu lembaga yang ditugaskan oleh
pemerintah untuk menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja
bagi setiap tenaga kerja. Salah satu program jaminan yang sangat bermanfaat
bagi tenaga kerja yaitu program jaminan kecelakaan kerja, karena seluruh
biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan peserta akan ditanggung
sepenuhnya oleh bpjs ketenagakerjaan sampai peserta tersebut dinyatakan
sembuh kembali, dan apabila tenaga kerja dinyatakan cacat atau meninggal
dunia akibat kecelakaan kerja, maka pihak bpjs akan memberikan santunan
bagi peserta yang cacat dan biaya pemakaman bagi peserta yang dinyatakan
meninggal dunia.
31
2. Pendapatan iuran program jaminan kecelakaan kerja yaitu seluruh iuran yang
dibayarkan peserta tenaga kerja kepada pihak bpjs. Iuran tersebut akan
diberikan kepada peserta apabila peserta tenaga kerja mengalami kecelakaan
kerja pada saat berangkat bekerja, sampai kembali kerumah melalui jalan
yang wajar dilalui. Jika peserta tidak mengalami kecelakaan kerja sampai
peserta tersebut berhenti atau pensiun dari pekerjaan tenaga kerja tersebut,
maka iuran yang telah dibayar kepada pihak bpjs tidak akan dikembalikan
kepada peserta tersebut.
5.2.Saran-saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka penulis menyarankan beberapa hal untuk
perbaikan di masa yang akan datang yaitu sebagai berikut :
1. Untuk meningkatkan pendapatan iuran pada BPJS Ketenagakerjaan, maka
pihak bpjs harus sering melakukan gerakan sosial untuk penduduk setempat
agar mengetahui manfaat menjadi peserta bpjs dan menyarankan agar tenaga
kerja mengikuti program jaminan tenaga kerja yang diselenggarakan oleh
pihak bpjs, semakin banyak peserta yang mengikuti jaminan sosial tenaga
kerja maka semakin meningkat pendapatan yang diperoleh oleh bpjs.
2. Menjelaskan secara rinci tentang program jaminan sosial tenaga kerja setiap
program agar peserta memahami setiap manfaat yang diberikan terutama
menjelaskan manfaat program jaminan kecelakaan kerja karena manfaat
jaminan kecelakaan kerja sangat dibutuhkan oleh tenaga kerja.
Tidak Tersedia Deskripsi
AKUNTANSI PENDAPATAN IURAN PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK) PADA BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG BANDA ACEH (NURUL FATHONAH, 2015)
SISTEM INFORMASI KLAIM JAMINAN HARI TUA (JHT) PADA BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG BANDA ACEH (SAID ROYYAN, 2016)
SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL TERHADAP BEBAN USAHA PADA BPJS KETENAGAKERJAAN KANTOR CABANG BANDA ACEH (MAISYI YULIANI, 2018)
ANALISIS PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KETENAGAKERJAAN KOTA BANDA ACEH (RAMADHANTY PUTRI BUNGSU, 2025)
PROSEDUR PEMBAYARAN KLAIM JAMINAN KECELAKAAN KERJA PADA BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG BANDA ACEH (FIFI MARYAM, 2015)