Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
ANALYSIS ON THE COMMANDER'S RESPONSIBILITY FOR WAR CRIMES: THE NECESSITY FOR INDONESIA TO ADHERE TO THE ROME STATUTE
Pengarang
MUHAMMAD ARIQ RIFQI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Sophia Listriani - 198302222006042002 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2003101010262
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Konsep tanggung jawab komandan, sebagaimana diakui dalam hukum internasional, mengharuskan para komandan militer untuk bertanggung jawab atas kejahatan perang yang dilakukan oleh bawahan mereka jika mereka gagal mencegah atau menghukum tindakan tersebut. Namun, Indonesia belum sepenuhnya menerapkan konsep ini karena belum meratifikasi Statuta Roma. Sistem hukum Indonesia, khususnya Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc, menangani pelanggaran hak asasi manusia berat tetapi tidak memiliki ketentuan untuk kejahatan perang. Undang-Undang ini juga memiliki kekurangan bahasa yang signifikan terkait ketentuan tanggung jawab komandan.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengkaji kekurangan dalam kerangka hukum Indonesia mengenai tanggung jawab komandan dan mengemukakan pendapat bahwa kenapa mematuhi Statuta Roma diperlukan untuk meningkatkan tanggung jawab hukum dan mekanisme keadilan untuk kejahatan perang.
Skripsi ini menggunakan metodologi penelitian hukum normatif untuk menganalisis baik instrumen hukum internasional maupun Indonesia. Sumber utama termasuk Statuta Roma, Konvensi Jenewa 1949, dan Undang-Undang Republik Indonesia No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc. Studi ini juga menggunakan bahan sekunder, seperti jurnal akademik, buku, dan studi kasus, serta preseden sejarah dari Pengadilan Nuremberg dan pengadilan lainnya, untuk mengevaluasi pelaksanaan tanggung jawab komandan.
Hasil penelitian pada skripsi ini mengungkapkan adanya kesenjangan signifikan dalam kerangka hukum Indonesia untuk menuntut kejahatan perang dan menegakkan tanggung jawab komandan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc hanya mencakup kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida, tanpa mencakup kejahatan perang. Studi ini menemukan bahwa kegagalan Indonesia untuk mematuhi Statuta Roma telah menciptakan celah hukum yang membatasi upaya untuk menahan komandan militer bertanggung jawab atas kejahatan perang, seperti yang ditunjukkan dalam kasus-kasus yang belum terselesaikan, termasuk Kasus Timor-Leste.
Skripsi ini menyimpulkan bahwa meratifikasi bukan satu-satunya cara bagi Indonesia untuk mematuhi Statuta Roma. Oleh karena itu, disarankan untuk melakukan perubahan Undang-Undang Indonesia No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc untuk Indonesia guna memperkuat kerangka hukumnya dalam menangani kejahatan perang dan tanggung jawab komandan. Langkah ini tidak hanya akan menyelaraskan komitmen Indonesia di bawah Konvensi Jenewa, tetapi juga menyediakan mekanisme untuk menuntut kejahatan sejenis. Jadi, dimasukkannya ketentuan kejahatan perang sangat penting untuk menetapkan syarat yang lebih jelas dalam mempertanggungjawabkan para komandan atas tindakan bawahannya.
The concept of commander’s responsibility, as recognized in international law, requires military commanders to be held responsible for war crimes committed by their subordinates if they fail to prevent or punish such acts. However, Indonesia has not completely implemented this concept because it has yet to ratify the Rome Statute. Indonesia’s legal system, specifically Law No. 26 of 2000 on the Ad Hoc Human Rights Court, addresses gross human rights violations but lacks provisions for war crimes. It also has a significant language flaws regarding commander’s responsibility provisions. This thesis aims to examine the gaps in Indonesia’s legal framework for commander’s responsibility and argues that adhering with the Rome Statute is necessary to enhance legal responsibility and justice mechanism for war crimes. This thesis utilizes a normative legal research methodology to analyze both international and Indonesian legal instruments. Primary sources include the Rome Statute, the 1949 Geneva Conventions, and Indonesian Law no. 26 of 2000 on the Ad Hoc Human Rights Court. The study also utilizes secondary materials, such as academic journals, books, and case studies, as well as historical precedents from the Nuremberg and other tribunals, to evaluate the use of commander’s responsibility. The study uncovers significant gaps in Indonesia’s legal framework for prosecuting war crimes and enforcing commander’s responsibility. Indonesian Law No. 26 of 2000 on the Ad Hoc Human Rights Court solely covers crimes against humanity and genocide, omitting war crimes. The study finds that Indonesia’s failure to adhere the Rome Statute has created a legal gaps that restricts efforts to hold military commanders responsible for war crimes, as shown in unresolved cases, including the Timor-Leste Case. The thesis concludes that ratifying is not the only way for Indonesia to adhere to the Rome Statute. Therefore, it is suggested that amending the Indonesian Law No. 26 of 2000 on the Ad Hoc Human Rights Court for Indonesia in order to strengthening its legal framework in addressing war crimes and commander’s responsibility. This measure would not only align Indonesia’s commitments under the Geneva Conventions, but would also provide a mechanism for prosecuting such crimes. So, the inclusion of war crimes provisions is essential to establish clearer terms for holding commanders responsible for the acts of their subordinates.
JURIDICAL ANALYSIS OF THE IMPLICATIONS OF SECURITY COUNCIL REFERRAL IN REGARDS TO THE OBLIGATION OF NON-STATE PARTIES TO COOPERATE WITH THE INTERNATIONAL CRIMINAL COURT (A REVIEW OF THE SITUATIONS IN DARFUR AND LIBYA) (Teuku Muktasim, 2017)
THE INFLUENCE OF CORPORATE PROFITABILITY AND CORPORATE LIQUIDITY ON CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DISCLOSURE (AN EMPIRICAL STUDY IN MANUFACTURING COMPANY LISTED ON INDONESIA STOCK EXCHANGE YEAR 2011-2015) (Fadli Nora Iranda, 2017)
COMPARATIVE PERFORMANCE OF CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY BETWEEN MINING COMPANIES LISTED IN INDONESIA STOCK EXCHANGE (IDX) AND MALAYSIA STOCK EXCHANGE (BURSA MALAYSIA) YEAR 2015-2019 (AQILLA FADYA, 2021)
PENGARUH CORPORATE SOSIAL RESPONSIBILITY TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE SEBAGAI VARIABEL MODERASI PADA PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (Eka Junaida, 2014)
PENGARUH ECONOMICALLY DEPENDENT SELF-EMPLOYED DAN NECESSITY SELF-EMPLOYED TERHADAP WORK ENGAGEMENT DENGAN INTRINSIC JOB RESOURCES SEBAGAI VARIABEL MEDIASI PADA WIRAUSAHA DI KECAMATAN LHOKNGA ACEH BESAR (MUTIA AZZAHRA, 2024)