<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="143341">
 <titleInfo>
  <title>PERAN DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN PERSANDIAN ACEH SEBAGAI PENGELOLA MEDIA KOMUNIKASI PUBLIK DALAM MENGATASI INFORMASI HOAKS DI MEDIA SOSIAL (SUATU PENELITIAN DI PROVINSI ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Safiatuddin</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Berdasarkan Pasal 512 PERGUB Aceh Nomor 01 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Aceh, Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah disebutkan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh merupakan dinas yang memiliki peranan untuk melaksanakan kewenangan di bidang pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Salah satunya, yaitu pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan opini dan aspirasi publik di lingkup pemerintah daerah. Namun, walaupun Diskominfo dan Sandi Aceh telah menjalankan perannya tersebut, ternyata penyebaran informasi hoaks dimedia sosial masih saja terus terjadi saat ini.&#13;
&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui peran Dinas Kominfo dan Sandi Aceh sebagai pengelola media komunikasi publik dalam mengatasi informasi hoaks yang terus ada di media sosial, serta untuk mengetahui upaya yang Diskominfo dan Sandi Aceh lakukan dalam mengatasi informasi hoaks di media sosial.&#13;
&#13;
Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris. Data penelitian ini diperoleh melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan, berupa wawancara ataupun mempelajari literatur perundang-undangan.&#13;
&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh sudah terlaksanakan dengan berlandaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE. Pelaksanaan peran tersebut ternyata masih belum maksimal di media sosial dan di lingkungan masyarakatnya. Hal ini dikarenakan Diskominfo dan Sandi Aceh mengalami beberapa kendala dalan melaksanakan perannya tersebut. Namun, Diskominfo dan Sandi Aceh tetap melaksanakan upaya-upaya dalam mengatasi informasi hoaks, seperti: kegiatan edukasi dan beberapa upaya lainnya.&#13;
&#13;
Disarankan agar Diskominfo dan Sandi Aceh melakukan evaluasi terhadap peran yang dijalankannya, mulai dari melakukan penggalangan serta mencari informasi terhadap kemungkinan terjadinya informasi hoaks yang beredar di media sosial. Selanjutnya, Diskominfo dan Sandi Aceh dapat melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti jejak digital penyebar informasi hoaks agar penyebar informasi hoaks mendapat sanksi hukum yang tegas dan tidak mengulangi kembali di kemudian hari.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>143341</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-12-21 23:17:13</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-12-23 09:31:55</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>