<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="14320">
 <titleInfo>
  <title>PEMBINAAN NARAPIDANA TERORISME DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (SUATU PENELITIAN DI LAPAS KELAS IIA BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>T M. Rizqi Setiawan</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2015</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Dalam Pasal 2 Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan disebutkan pembinaan merupakan tujuan utama dalam menjalani masa hukuman. Dalam hal pembinaan terdapat penggolongan pembinaan. Hal ini mengacu kepada Pasal 12 ayat 1 Undang-undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yaitu salah satu  pembinaan berdasarkan jenis kejahatan. Salah satu kejahatan yang dilakukan oleh 12 warga binaan Lapas Kelas II Banda Aceh adalah Tindak Pidana Terorisme.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan  pembinaan terhadap narapidana terorisme di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, hambatan dan kendala dalam pembinaan serta perkembangan terhadap narapidana terorisme yang menerima pembinaan.&#13;
Penelitian ini menggunakanan alisis data kualitatif dengan menggunakan  data lapangan dan data kepustakaan. Data lapangan diperoleh dengan cara mewawancarai responden, sedangkan data  kepustakaan diperoleh dengan mempelajari peraturan perundang-undangan, buku teks, surat kabar, tulisan ilmiah, dan literatur-literatur yang ada hubungannya dengan masalah yang  dibahas dalam penelitian ini.&#13;
Berdasarkan hasil penelitian bahwa pembinaan narapidana terorisme di Lapas Kelas IIA Banda Aceh sama  halnya dengan  pembinaan yang diberikan terhadap  narapidana yang melakukan kejahatan umum (KUHP). Tidak ada perbedaan pembinaan yang telah diamanatkan oleh Pasal 12 Undang-undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yaitu pembinaan berdasarkan jenis kejahatan. Hal ini dikarenakan belum adanya aturan pelaksanaan dari Pemerintah untuk pembinaan khusus terhadap narapidana terorisme sebagai landasan serta payung hukum bagi petugas pembinaan dan kurangnya fasilitas sarana prasarana pendukung serta kurangnya tenaga pembina kejahatan khusus, dalam hal ini kejahatan terorisme. Namun meskipun tidak ada pembinaan berdasarkan kejahatan, pembinaan pada umumnya membuat para narapidana terorisme ini mengalami perubahan ke arah yang lebih baik, yaitu  menyadari kesalahannya, memperbaiki diri serta berjanji tidak mengulanginya lagi tindak pidana terorisme bahkan tindak pidana lainnya.&#13;
Disarankan agar Pemerintah  untuk mengeluarkan peraturan pemerintah tentang tata cara pelaksanaan pembinaan khusus terhadap narapidana terorisme agar pembinaan yang diberikan lebih efektif dan sesuai dengan perintah Undang-Undang tentang Pemasyarakatan. Disarankan juga kepada Kalapas untuk meningkatkan mutu dan kualitas tenaga pembina dengan mengadakan diklat atau penataran agar harapan pembinaan yang diinginkan tercapai.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>CONVICTS</topic>
 </subject>
 <classification>635.6</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>14320</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2015-06-29 10:12:09</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2021-12-08 15:54:41</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>