Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINJAUAN HUKUM TENTANG PENGARUH JUDI ONLINE PENYEBAB PERCERAIAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYA’IYAH TAKENGON)
Pengarang
RIZKY ANANDA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Syamsul Bahri - 197911152008121001 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2003101010292
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 38 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjelaskan bahwa perkawinan dapat putus karena perceraian, dan untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan, antara suami istri tidak akan dapat hidup rukun. Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam menyebutkan alasan-alasan untuk mengajukan perceraian, salah satunya adalah Perjudian. Berkat kemajuan teknologi, melalui internet dan perangkat seluler perjudian sangat mudah diakses yang biasa dikenal dengan sebutan judi Online. Judi Online dalam kehidupan perkawinan sangat dirugikan karena memiliki dampak negatif seperti kurangnya pemberian nafkah sampai penjualan harta. meskipun Judi Online dapat dijadikan alasan perceraian suami tetap kecanduan untuk judi Online sehingga dijadikan istri sebagai alasan perceraian.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pengaruh Judi Online terhadap keutuhan rumah tangga, Bagaimana judi Online dijadikan alasan perceraian serta penyelesaian perkara perceraian disebabkan oleh judi Online di Mahkamah Syar’iyah Takengon.
Penelitian ini menggunkan metode yuridis empiris. Data penelitian ini diperoleh melalui penelitian lapangan berupa wawancara sebagai data primer dan kepustakaan, kemudian sebagai data sekunder yang diperoleh dari literatur terkait ataupun Perundang-Undangan.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa judi Online dapat mempengaruhi kerukunan hubungan rumah tangga. Judi Online dijadikan istri sebagai alasan perceraian karena suaminya menghabiskan uang seharusnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dijadikan modal judi Online, sehingga menimbulkan pertengkaran terus menerus serta tiadanya harapan untuk hidup rukun. Penyelesaian perselisihan sudah pernah didamaikan pihak keluarga, bahkan aparat kampung sudah pernah menaganinya, namun tidak membuahkan hasil serta istri mengajukan gugatan perceraian ke Mahkamah Syar’iyah Takengon dan Mahkamah Syar’iya Takengon mengabulkan gugatan isri untuk bercerai. Diharapkan kepada Mahkamah Syar’iyah Takengon untuk diadakanya sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahanya judi Online yang terjadi dalam perkawian.
Diharapkan setiap istri dengan suami kecanduan judi Online untuk memperkuat hubungan keluarga dengan meluangkan waktu bersama guna melakukan aktifitas bermamfaat dan mengawasi kegiatan suami agar tidak judi Online. Diharapkan dalam penyelesaian perceraian dengan alasan judi Online diadakanya program rehabilitasi bagi pihak kecanduan judi Online.
Article 38 of Law No. 1 of 1974 on Marriage explains that marriage can end due to divorce, and for divorce to occur, there must be sufficient reasons, particularly when the husband and wife can no longer live in harmony. Article 116 of the Compilation of Islamic Law mentions the reasons for filing for divorce, one of which is gambling. Thanks to technological advancements, gambling is now easily accessible through the internet and mobile devices, commonly referred to as online gambling. Online gambling has a detrimental effect on marital life because it has negative consequences such as a lack of financial support and even the sale of property. Although online gambling can be used as a reason for divorce, the husband remains addicted to online gambling, leading the wife to use this addiction as a reason for the divorce. The purpose of this thesis is to explain the impact of online gambling on the integrity of the household, how online gambling is used as a reason for divorce, and how divorce cases caused by online gambling are resolved in the Syari'ah Court of Takengon. This research uses a juridical-empirical method. The data for this study was obtained through field research in the form of interviews as primary data and literature, which served as secondary data, including relevant legal literature and regulations. The findings of this study indicate that online gambling can affect the harmony of marital relationships. Wives use online gambling as a reason for divorce because their husbands spend money that should be used for daily needs on online gambling, leading to constant arguments and the loss of hope for a harmonious life. Attempts to reconcile by family members and even village authorities have failed to yield results, prompting the wife to file for divorce in the Syari'ah Court of Takengon, where the court granted the wife’s petition for divorce. It is recommended that the Syari'ah Court of Takengon conduct socialization efforts to the public about the dangers of online gambling in marriage. It is hoped that wives of husbands addicted to online gambling will strengthen their family relationships by spending quality time together on beneficial activities and supervising their husbands to prevent online gambling. It is also hoped that in resolving divorces based on online gambling, rehabilitation programs will be introduced for those addicted to online gambling.
TINJAUAN HUKUM TERHADAP CERAI GUGAT (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IAH KOTA BANDA ACEH) (CUT THARI DITYA, 2020)
EFEKTIFITAS PENERAPAN QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT MAISIR TERHADAP PELAKU JUDI ONLINE (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH KOTA BANDA ACEH) (Khalilul Ikhsan, 2025)
KAJIAN YURIDIS PENYEBAB TERJADINYA PERCERAIAN (STUDI KASUS DI MAHKAMAH SYAR’IYAH TAKENGON) (Fajria Ningsih, 2020)
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL ANAK DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH ACEH BARAT (MUHAMMAD IKHWAN ADABI, 2020)
PENERAPAN QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT TERKAIT JUDI ONLINE DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH KABUPATEN ACEH BARAT (Rusnan Dinata, 2025)