<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="141759">
 <titleInfo>
  <title>KEWENANGAN GUBERNUR ACEH ATAS PEMBERIAN PERSETUJUAN PENGANGKATAN KEPALA KEPOLISIAN DAERAH DALAM KONSEPSI NEGARA KESATUAN</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Suryo Sumantri Darmoyo</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Dissertation</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pengangkatan Kapolda Aceh dengan persetujuan Gubernur Aceh yang dilekatkan pada ketentuan Pasal 205 UUPA jika dilihat dari sudut pandang yuridis semata maka akan mengarah pada disinkronisasi aturan, yaitu keberadaan urusan pemerintahan absolut yang berhubungan dengan masalah keamanan sebagaimana terdapat dalam Pasal 10 UU Pemda. Namun demikian, ketika dilihat dari sudut pandang filosofis yang menekankan pada unsur historis maka pada dasarnya ketentuan Pasal 205 UUPA merupakan wujud penghormatan negara terhadap Aceh dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sekaligus sebagai perantara pemahaman holistik Kapolda atas Aceh.&#13;
Tujuan penelitian dan pengkajian ini adalah untuk menemukan dasar filosofi kewenangan Gubernur Aceh dalam memberikan persetujuan pengangkatan Kapolda. Menggambarkan dan menemukan konsep kewenangan Gubernur Aceh dalam memberikan persetujuan pengangkatan Kapolda Aceh sesuai dengan paradigma negara kesatuan serta menemukan prosedur yang ideal atas persetujuan Gubernur Aceh dalam pengangkatan Kapolda.&#13;
Jenis penelitian adalah yuridis normatif, dengan metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach), pendekatan sejarah (Historical Approach), dan pendekatan perbandingan (Comparative Approach). Penelitian ini adalah penelitian yang mengandalkan kepada sumber data sekunder dari studi kepustakaan yang dianalisis secara kualitatif.&#13;
Hasil penelitian menunjukan bahwa dasar filosofi kewenangan Gubernur Aceh dalam memberikan persetujuan pengangkatan Kapolda Aceh merupakan representasi dari negara dalam memberikan penghormatan kepada masyarakat Aceh yang telah mendukung secara totalitas terhadap kemerdekaan Indonesia, sekaligus cara negara dalam mempertahankan Aceh ke dalam pangkuan ibu pertiwi serta memahami secara mendalam akan keberadaan masyarakat Aceh dalam struktur Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kewenangan Gubernur Aceh dalam memberikan persetujuan pengangkatan Kapolda Aceh sesuai dengan paradigma negara kesatuan dapat dilekatkan pada Pasal 18 UUD 1945 yang dijabarkan dengan ketentuan Pasal 205 UUPA. UUPA menjadi katalisator kewenangan gubernur tersebut. Namun demikian, haruslah diikuti oleh pertimbangan dari berbagai kelembagaan di Aceh seperti Wali Nanggroe, MPU bahkan DPRA. Prosedur yang ideal atas persetujuan Gubernur Aceh dalam pengangkatan Kapolda dengan dilekatkannya pandangan filosofis dalam pengangkatan Kapolda Aceh. Selain itu, penjalinan koordinasi dengan Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah) harus dilakukan. Gubernur berperan dan memiliki kewenangan untuk mengkoordinasikan semua pimpinan instansi vertikal di daerah untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif.&#13;
Disarankan untuk mempertegas keberadaan Pasal 205 UUPA dengan membuat aturan pelaksananya dalam bentuk Peraturan Presiden, sehingga pelaksanaan Pasal 205 UUPA menjadi jelas dan ada kepastian terutama terkait dengan mekanisme pengangkatan Kapolda Aceh. Adanya penyesuaian peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pengangkatan Kapolda Aceh atas persetujuan Gubernur Aceh, sehingga tidak ada disinkronisasi antara satu perundangan dengan perundangan lainnya. Adanya sinkronisasi aturan hukum mengenai kewenangan penegakan hukum antara Kepolisian dengan Wilayatul Hisbah sebagai lembaga adat yang mengurusi aturan pelaksanaan syariat Islam, sehingga pelaksanaan ketertiban di Aceh dapat terlaksana.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>141759</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-11-26 10:21:02</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-11-26 11:01:32</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>