FAKTOR-FAKTOR RISIKO FISKAL DALAM PENGANGGARAN DAERAH (STUDI PADA PEMERINTAHAN ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

FAKTOR-FAKTOR RISIKO FISKAL DALAM PENGANGGARAN DAERAH (STUDI PADA PEMERINTAHAN ACEH)


Pengarang

Dhesi Junina Eka Putri - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

0601103020073

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (S1) / PDDIKTI : 62201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Ekonomi., 2011

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui faktor-faktor risiko fiskal dalam penganggaran daerah di Pemerintahan Aceh. Secara teoritis, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi Pemerintahan Aceh untuk dapat melakukan segala hal yang membantu mengurangi risiko fiskal dalam penganggaran daerah pemerintahan Aceh Data yang digunakan diperoleh melalui penelitian lapangan (field research) yaitu melalui penyebaran kuesioner untuk mengukur sikap, pendapat, dan persepsi seseorang atau sekelompok orang tentang fenomena sosial tertentu, yang telah ditetapkan secara spesifik oleh peneliti. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh para pejabat yang terlibat dalam proses keuangan, baik yang menyusun (SKPA) dan yang mengesahkan anggaran (DPRA). Hasil pengujian menghasilkan 11 (sebelas) faktor yang direduksi dari 32 item variabel dan memiliki nilai loading 0,5 yang terdiri dari 4 (empat) sumber risiko dari faktor regulasi dan mekanisme dalam penganggaran daerah, ada yaitu: faktor sinkronisasi dokumen APBD dengan KUA dan, faktor penerapan manajemen risiko di pemerintah daerah, perubahan dalam regulasi system penganggaran dan fiscal stress yang terkait dengan pertimbangan surplus dan mata deficit anggaran; 3 (tiga) sumber risiko dari faktor Politik dalam penganggaran daerah, ada yaitu: factor keunggulan kekuasaan (discretionary power) dan perilaku opportunistik oknum legislatif serta faktor hubungan eksekutif dan legislatif (terkait mekanisme perumusan dan pembahasan APBD); Dan 4 {empat) sumber risiko dari factor perilaku oportunistik dan moral hazard dalam penganggaran, ada yaitu: faktor perilaku opportunistik oknum penyusun anggaran, faktor moral hazard perencana dan pengusul anggaran, faktor manajemen organisasi publik terkait kejelasan tanggung jawab, kewenangan dan fungsi serta potensi timbulnya fraud dalam proses penyusunan anggaran
Kata Kunci: Faktor, Regulasi dan Mekanisme, Politik, Perilaku Oportunistik, moral hazard, Penganggaran Daerah

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK