Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERENCANAAN BIAYA PERCEPATAN WAKTU PENYELESAIAN PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG OUDITORIUM KANTOR WILAYAH DEPARTEMEN AGAMA BANDA ACEH
Pengarang
Teuku Heryansyah - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
0304101010113
Fakultas & Prodi
Fakultas Teknik / Teknik Sipil (S1) / PDDIKTI : 22201
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Teknik., 2010
Bahasa
Indonesia
No Classification
692.5
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Mempercepat umur proyek merupakan salah satu upaya yang dilakukan pelaksana proyek jika suatu proyek mengalami keterlambatan atau bilamana pelaksana proyek ingin menyelesaikan proyek tersebut lebih awal dari waktu yang tersedia karena alasan tertentu. Proses mempercepat waktu penyelesaian suatu pekerjaan disebut juga dengan crash program. Salah satu metode yang digunakan dalam crash program adalah dengan menambahkan waktu kerja/lembur. Metode penambahan waktu kerja/lembur ini dipakai sebagai alteratif dikarenakan seringkali ditemukan kesulitan menambah jumlah tenaga kerja untuk mempercepat suatu kegiatan dan terbatasnya tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam suatu pekerjaan. Tujuan utama dalam perencanaan ini adalah menghitung berapa jumlah biaya yang dikeluarkan jika suatu pekerjaan dilemburkan dengan menggunakan analisis pertukaran biaya dan waktu. Ruang lingkup perencanaan pada Proyek Pembangunan Gedung Auditorium Kantor Wilayah Departemen Agama Banda Aceh ini adalah biaya dan waktu. Biaya yang dimaksud adalah besarnya jumlah biaya yang bertambah akibat proses percepatan waktu penyelesaian pekerjaan proyek yang dilakukan dengan metode lembur. Sebagai langkah awal perhitungan yaitu dimulai dengan menyusun jaringan kerja dengan penjadwalan PDM. Selanjutnya diperoleh network diagram dan kegiatan-kegiatan kritis akan terlihat dengan tampilan bar berwarna merah. Kegiatan-kegiatan kritis tersebut tidak semuanya berada pada lintasan yang sama sehingga dipilih
beberapa kegiatan kritis yang berpengaruh terhadap bergesernya umur proyek
menjadi lebih singkat. Dari hasil perhitungan percepatan waktu diperoleh waktu
penyelesaian proyek yaitu 150 hari (22 minggu ) dengan biaya total proyek Rp
5.025.055.871,00. Sedangkan waktu penyelesaian normal 168 hari (24 minggu) dengan biaya total proyek Rp 5.000.000.000,00. Jadi terjadi pengurangan durasi selama 18 hari dan penambahan biaya sebesar Rp 25.055.871,00 atau sebesar
0,5% dari biaya keseluruhan proyek.
Tidak Tersedia Deskripsi
PERENCANAAN BIAYA MATERIAL PADA PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG BPJN (BALAI PELAKSANA JALAN NASIONAL) TAHAP III (Muhammad Ricci Akbar, 2019)
ANALISA BIAYA PROYEK DAN PERCEPATAN WAKTU AKIBAT PERUBAHAN DESAIN DENGAN METODE CPM - PERT (Juwindari, 2024)
EVALUASI BIAYA UNTUK PERCEPATAN WAKTU PENYELESAIAN PROYEK (Teuku Maulana, 2024)
PERKIRAAN BIAYA KONSTRUKSI RUMAH TIPE 36 BERDASARKAN ESTIMASI WAKTU PENYELESAIAN PROYEK MENGGUNAKAN METODE PERT (Rizayana, 2024)
PERENCANAAN PERCEPATAN PROYEK DENGAN TIME COST TRADE OFF ANALYSIS (STUDI KASUS BANGUNAN KANTOR TERPADU PEMERINTAHAN KOTA BANDA ACEH (Dede Restina, 2024)