<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="139471">
 <titleInfo>
  <title>PERENCANAAN BIAYA PERCEPATAN WAKTU PENYELESAIAN PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG OUDITORIUM KANTOR WILAYAH DEPARTEMEN  AGAMA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Teuku Heryansyah</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Teknik</publisher>
   <dateIssued>2010</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Mempercepat umur proyek merupakan  salah satu upaya yang dilakukan pelaksana proyek jika  suatu  proyek mengalami  keterlambatan  atau bilamana  pelaksana proyek ingin menyelesaikan proyek tersebut lebih awal dari waktu yang tersedia karena alasan tertentu. Proses mempercepat waktu  penyelesaian suatu pekerjaan disebut juga  dengan crash program.  Salah satu metode  yang digunakan dalam crash  program   adalah    dengan menambahkan waktu   kerja/lembur.   Metode penambahan   waktu kerja/lembur ini  dipakai   sebagai alteratif  dikarenakan seringkali  ditemukan  kesulitan  menambah  jumlah    tenaga   kerja   untuk mempercepat suatu  kegiatan dan terbatasnya tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam suatu pekerjaan. Tujuan utama dalam perencanaan ini adalah menghitung berapa jumlah  biaya  yang  dikeluarkan  jika suatu  pekerjaan dilemburkan  dengan menggunakan analisis pertukaran  biaya dan waktu.  Ruang lingkup  perencanaan pada  Proyek Pembangunan Gedung Auditorium Kantor Wilayah  Departemen Agama  Banda Aceh ini  adalah  biaya dan waktu. Biaya yang  dimaksud adalah besarnya jumlah    biaya  yang  bertambah  akibat  proses  percepatan  waktu penyelesaian pekerjaan proyek yang dilakukan dengan metode lembur. Sebagai langkah  awal perhitungan  yaitu dimulai dengan menyusun jaringan kerja  dengan penjadwalan PDM. Selanjutnya diperoleh network diagram dan kegiatan-kegiatan kritis akan terlihat dengan tampilan bar berwarna merah. Kegiatan-kegiatan kritis tersebut   tidak semuanya berada pada   lintasan   yang  sama sehingga dipilih&#13;
beberapa kegiatan kritis  yang berpengaruh  terhadap  bergesernya umur proyek&#13;
menjadi  lebih  singkat.  Dari hasil  perhitungan percepatan   waktu  diperoleh waktu&#13;
penyelesaian  proyek yaitu  150 hari (22 minggu )  dengan biaya total  proyek Rp&#13;
5.025.055.871,00.  Sedangkan waktu penyelesaian normal 168 hari (24 minggu) dengan biaya total proyek  Rp 5.000.000.000,00. Jadi  terjadi  pengurangan durasi selama   18   hari dan  penambahan  biaya   sebesar   Rp 25.055.871,00  atau sebesar&#13;
0,5% dari biaya keseluruhan proyek.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>ESTIMATES - BUILDING CONSTRUCTION</topic>
 </subject>
 <classification>692.5</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>139471</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-10-25 16:16:27</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-10-25 16:30:58</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>