<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="138441">
 <titleInfo>
  <title>ANALISIS KONFLIK EKOLOGI POLITIK PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM DI KAWASAN HUTAN LINDUNG DI ACEH TENGAH (KAWASAN HUTAN LINDUNG BUR TELEGE)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>M. Yusuf Aulia</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas  Ilmu Sosial dan Ilmu Politik</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Wilayah Aceh Tengah sendiri memiliki kawasan hutan lindung pada Kecamatan Linge,   Kecamatan   Bintang,   Kecamatan   Jagong   Jeget,   Kecamatan   Silihnara, Kecamatan   pegasing,   Kecamatan   Kebayakan,   Kecamatan   Ketol,   Kecamatan Celala,  Kecamatan  Rusip  Antara,  Kecamatan  Atu  Lintang  dan  kecamatan  Lut Tawar. Kawasan  hutan lindung  memang  selalu  menjadi kawasan rawan konflik dikarenakan pengelolaan kawasan hutan lindung dan pemanfaatan selalu memiliki tumpang  tindih  hal  ini  membuat  terjadinya  konflik  ekologi  politik.  Konflik ekologi  politik  terjadi  ketika  aturan  yang  dibuat  tidak  sesuai  dengan  kondisi wilayah tertentu  dan masyarakat   atau pemerintah  memiliki  kepentingan  sendiri dalam  pemanfaaatan   dan  pengelolaan  hutan  lindung  itu  sendiri,  penanganan konflik dikawasan hutan lindung di di kawasan hutan lindung Bur Telege masih mengikuti Peraturan Gubernur No 10 Tahun 2017. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui  bagaimana  konflik  ekologi  politik  yang  terjadi  di  kawasan  hutan lindung  Bur  Telege  dan  untuk  mengetahui  bagaimana  kebijakan  pemerintah daerah  Aceh  Tengah  dalam  menangani   konflik   ekologi  politik  pemanfaatan sumber daya alam di kawasan hutan lindung Bur Telege. Penelitian ini memiliki landasan  teoritis  ekologi  politik.  Metode  yang  di gunakan  penelitian  kualitatif. Teknik pengumpulan data primer melalui wawancara langsung dengan informan, sedangkan  data  sekunder  melalui  dokumentasi.Konflik   yang  terjadi  dikawasan hutan lindung  Bur  Telege  merupakan  konflik  vertikal  yang mana konflik  yang terjadi   antara   masyarakat   di   kawasan   hutan   lindung   Bur   Telege   dengan Pemerintah  daerah  Aceh Tengah  dan Pendapatan  masyarakat  desa Hakim Bale Bujang  masih  sangat  bergantung  dengan  pemanfaatan   sumber  daya  alam  di kawasan hutan lindung Bur Telege.&#13;
&#13;
Kata Kunci :  Konflik Ekologi, Sumber Daya Alam, Kebijakan&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>138441</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-10-14 13:03:55</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-10-14 14:23:08</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>