<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="136761">
 <titleInfo>
  <title>IMPLEMENTASI PENGGUNAAN SAKSI PEREMPUAN DALAM PEMBUATAN AKTA SYARIAH OLEH NOTARIS DI WILAYAH KERJA ACEH BESAR</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Cut Yusnita</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum / Prodi Kenotariatan (S2)</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Dalam Pasal 125 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh disebutkan bahwa Aceh berlaku Syariat Islam yang meliputi bidang akidah, Syariah dan akhlak. Syariat Islam yang dimaksud meliputi berbagai bidang, salah satunya muamalah. Diantara pelaksanaan syariat Islam dibidang muamalah adalah dalam pembuatan akta notaris. Pasal 2 Ayat (2) Qanun Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah menyatakan bahwa akad keuangan di Aceh menggunakan Prinsip Syariah, maka akad keuangan yang dibuat notaris harus mengikuti prinsip Syariah. Keberadaan akta notaris saat ini adalah suatu alat bukti penting dalam bidang muamalah. Salah satu syarat dalam akta notaris adalah adanya saksi sesuai Undang-undang jabatan notaris. Dalam Surat Al Baqarah ayat 282 menyebutkan “Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki, maka (boleh) seorang laki-laki dan dua orang perempuan.”. Namun dalam realitanya banyak akad Syariah di Aceh yang belum sesuai dengan anjuran surat Al Baqarah tersebut.&#13;
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa dan menjelaskan implementasi penggunaan saksi perempuan dalam pembuatan akta syariah di Kabupaten Aceh Besar, hambatan-hambatan dalam penggunaaan saksi perempuan sesuai ketentuan Islam dalam pembuatan akta Syariah serta upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut.&#13;
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Data penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari perundang-undangan dan literatur-literatur. Penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan. Selanjutnya dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif.&#13;
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi penggunaan saksi perempuan dalam pembuatan akta syariah di Kabupaten Aceh Besar masih ada yang belum sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan belum semua notaris memiliki sertifikasi syariah. Syarat adanya saksi dalam akad adalah mutlak untuk dipenuhi sesuai dengan ketentuan Al-Baqarah ayat 282. Namun kesaksian dua orang perempuan saja  atau satu laki-laki dan satu perempuan dalam pembuatan akta akad syariah tidak sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Al-Baqarah Ayat 282. Hambatan penggunaaan saksi perempuan sesuai ketentuan Islam dalam pembuatan akta syariah dikarenakan tidak semua notaris memahami konsep  &#13;
kesaksian dalam Islam khususnya terkait kesaksian perempuan dalam bidang muamalah. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan penggunaan saksi perempuan agar sesuai dengan ketentuan syariah yaitu antara lain: Notaris harus memiliki sertifikasi syariah, Notaris harus memahami konsep saksi dalam Islam, dan Notaris di Aceh tidak hanya menggunakan UUJN dalam pembuatan akta.&#13;
Disarankan kepada notaris di Wilayah Aceh Besar dalam pembuatan akta akad syariah untuk menghadirkan saksi sesuai tuntunan Al Quran. Disarankan juga kepada Notaris untuk mempelajari konsep kesaksian dalam Islam khususnya terkait kesaksian perempuan dalam bidang muamalah, serta disarankan kepada Notaris untuk memiliki sertifikasi Syariah dan tidak hanya menggunakan UUJN dalam pembuatan akta.&#13;
&#13;
Kata kunci: implementasi, saksi perempuan, akta Syariah.&#13;
&#13;
 &#13;
 &#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>136761</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-10-08 10:29:31</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-10-08 10:35:33</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>