<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="136267">
 <titleInfo>
  <title>PEMBINAAN NARAPIDA DALAM PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (SUATU PENELITIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB BLANGKEJEREN)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Amalia Yara Bahraini</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Dalam Permenkumham Nomor 6 tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara, dilarangnya peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan sesuai Pasal 4 huruf (g) bahwa “Setiap Narapidana atau Tahanan dilarang menyimpan, membuat, membawa, mengedarkan, dan/atau mengkonsumsi narkotika dan/atau prekursor narkotika serta obat-obatan lain yang berbahaya”. Namun kenyataannya masih ada kasus peredaran narkotika di Lembaga pemasyarakatan kelas IIB Blangkejeren, sehingga ingin dilakukan kajian terhadap pembinaan yang dilakukan, baik pembinaan kepribadian dan pembinaan mandiri, serta terstruktur dan berkesinambungannya pembinaan yang di laksanakan Lembaga Pemasyarakatan dalam pemberantasan peredaran Narkotika, untuk dapat mencapai tujuan dari pemasyarakatan.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor yang menyebabkan terjadinya peredaran Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan, menganalisis cara Lembaga Pemasyarakatan memberantas peredaran Narkotika, dan menganalisis hambatan dalam proses pembinaan Pemasyarakatan terhadap warga binaan dalam hal pemberantasan peredaran Narkotika.&#13;
Metode yang digunakan dalam Penelitian ini adalah dengan metode yuridis&#13;
Emperis, yaitu penelitian dengan melakukan kajian yang komprehensif dengan melakukan pengamatan dan wawancara langsung di lokasi penelitian yaitu Lapas Kelas IIB Blangkejeren. Untuk melengkapi mengkaji beberapa peraturan perundang-undangan, buku-buku, kamus hukum, dan kamus besar Bahasa Indonesia yang berkaitan dengan penelitian ini.&#13;
Hasil Penelitian ini adalah masih ada terjadinya peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Blangkejeren disebabkan oleh beberapa faktor yaitu pembinaan yang dilaksanakan belum maksimal, warga binaan yang tidak disiplin mengikuti pembinaan, kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) petugas lapas, khususnya kurangnya jumlah petugas perempuan, tidak dipisahnya keberadaan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan. Cara Lembaga Pemasyarakatan memberantas peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan yang telah dilaksanakan dengan beberapa cara yaitu adanya  penggeledahan warga binaan beserta kamar hunian secara berkala, tes urin, pengawasan yang tinggi terhadap kunjungan, membatasi dan melarang petugas yang lepas dinas untuk masuk kedalam lapas, adanya penggeledahan secara berlapis, menerapkan Tingkat sarana pengamanan dengan sistem maximum security, razia, penyuluhan, dan penindakan. Dan hambatan dalam proses pembinaan pemasyarakatan terhadap warga binaan &#13;
&#13;
&#13;
&#13;
dalam hal pemberantasan peredaran narkotika adalah kedisiplinan warga binaan yang rendah, bergabungnya atau disamakannya warga binaan narkotika dengan warga binaan yang lain, hal ini dapat mempengaruhi warga binaan yang lain untuk melakukan peredaran narkotika, warga binaan yang berada di dalam lapas masih ada kurang pemahaman terhadap agama, serta kurangnya motivasi dan kesadaran diri pribadi warga binaan, adanya kiriman paket tanpa identitas pengirim, kurang sarana prasarana dalam pembinaan khususnya dalam pembinaan kemandirian/ keterampilan, dan jumlah warga binaan melebihi batas daya tampung (overcrowded). Hal-hal ini lah yang menjadi hambatan dalam proses pembinaan.&#13;
Disarankan untuk Lapas Kelas IIB Blangkejeren memaksimalkan pembinaan yang dilakukan terhadap warga binaan baik pembinaan rohani/kemandirian, warga binaan yang harus lebih disiplin dalam pembinaan, SDM dan jumlah petugas khususnya perempuan yang memadai, dipisahnya keberadaan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan, tidak melakukan tes urin dengan rentang jangka waktu yang lama dengan serta dilakukannya tes urin keseluruhan bukan hanya berdasarkan sampel, meminimalisir faktor hambatan dalam pelaksanaan pembinaan terhadap warga binaan, meningkatkan sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas pembinaan terhadap warga binaan baik pembinaan kemandirian atau kepribadian, adanya pemisahan narapidana narkotika dengan tindak pidana lainnya, atau sesuai dengan tindak pidananya dalam satu sel, serta adanya penambahan jumlah sel yang layak huni, serta meningkatkan pembinaan kerohanian dengan lebih banyak mengundang rohaniawan dari luar Lembaga Pemasyarakatan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kata Kunci: Pembinaan, Narkotika, Peredaran, Lembaga Pemasyarakatan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>136267</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-10-07 15:17:41</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-10-07 21:11:03</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>