<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="135217">
 <titleInfo>
  <title>TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP PEMBUATAN AKTA AUTENTIK YANG MELAWAN HUKUM (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH DAN ACEH BESAR)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Rizkia</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum Magister Kenotariatan</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>undang dalam membuat akta autentik. Notaris memiliki pedoman atau pegangan dalam menjalankan jabatannya yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan notaris. Undang-undang telah memberikan kewenangan dan Kewajiban kepada notaris untuk menuangkan semua perbuatan, perjanjian, dan penetapan yang dikehendaki oleh pihak-pihak yang ingin keterangannya dituangkan dalam akta autentik. Salah satu kewajiban notaris tertuang dalam pasal 16 huruf a Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris yang mengamanatkan notaris wajib Bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum. Peran notaris sangat penting dalam memberikn kepastian hukum akan perbuatan hukum yang ingin dilakukan oleh masyarakat. Namun notaris juga berpotensi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya melakukan perbuatan melawan hukum demi keuntungan pribadi. Salah satu contoh perbuatan melawan hukum yang dilakukan notaris dalam menjalankan tugas dan wewenangnya tertuang dalam putusan Nomor 1/Pdt.G/2020/PN.Bna. Dalam perkara tersebut salah seorang notaris membuat akta RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang pada kenyataanya tidak dihadiri oleh semua direksi atau tidak cukup kourum.&#13;
Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengkaji dan menganalisis bentuk tanggung jawab notaris terhadap pembuatan akta yang melawan hukum. Penelitian ini juga bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan notaris membuat akta yang melawan hukum serta upaya yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Notaris untuk menangani perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh notaris.&#13;
Metode penilitian yang digunakan merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris. Penelitian yuridis empiris yaitu penelitian lapangan yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dalam masyarakat. Penelitian ini menggunakan cara penelitian lapangan (field research) melalui wawancara dengan responden dan informan.&#13;
Berdasarkan hasil penelitian notaris dapat dimintai pertanggungjawaban secara keperdataan maupun pidana jika terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. Faktor-faktor yang menyebabkan notaris membuat akta melawan hukum yaitu faktor tidak sengaja atau tidak menerapkan asas kehati-hatian. Faktor ini sering terjadi dikarenakan penghadap memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta atau keadaan dilapangan. Upaya yang dilakukan Majelis kehormatan notaris untuk terhadap notaris yang membuat akta yang melawan hukum yaitu dengan memberi sanksi notais tersebut berupa pembekuan akun sehingga kantor notaris tidak bisa beroperasi lagi.&#13;
 &#13;
Dari hasil penelitian disarankan kepada notaris sebagai pejabat umum betanggung jawab memberikan kepastian hukum kepada masyarakat untuk memberikan contoh yang bagus dengan tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Dengan demikian seharusnya seorang notaris tidak mengesampingkan integritas dan profesionalismenya dalam kondisi apapun. Majelis Kehormatan Notaris sangat penting untuk membentuk notaris-notaris yang berintegritas dan profesional sehingga dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan tugas dan wewenangnya dalam membuat akta autentik&#13;
&#13;
Kata Kunci: Notaris, Tanggung Jawab Notaris, Majelis Kehormatan Notaris.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>135217</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-10-04 11:10:45</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-10-07 09:24:50</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>