<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="134643">
 <titleInfo>
  <title>TINDAK PIDANA MELARIKAN PEREMPUAN YANG BELUM DEWASA ATAS DASAR PERSETUJUAN DARI PEREMPUAN SENDIRI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BIREUEN)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>ANZA FAHRAZI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Kasus tindak pidana yang diteliti bersalah melanggar Pasal 332 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa. “Paling lama tujuh tahun, barangsiapa membawa lari seorang wanita yang belum dewasa, tanpa dikehendaki orang tuanya atau walinya tetapi dengan persetujuannya dengan maksud untuk memastikan penguasaan terhadap wanita itu, baik dalam maupun di luar perkawinan”. &#13;
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana melarikan perempuan yang belum dewasa, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan, dan upaya untuk menanggulangi terjadinya tindak pidana melarikan perempuan yang belum dewasa.&#13;
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dengan cara melakukan wawancara. Penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari buku-buku, perundang-undangan, dan putusan Pengadilan Negeri Bireuen.&#13;
Berdasarkan dari hasil penelitian yang dilakukan maka dapat dijelaskan bahwa faktor penyebab tindak pidana melarikan perempuan yang belum dewasa adalah karena tidak direstui hubungannya oleh orang tua perempuan, sehingga perempuan memilih untuk pergi bersama laki-laki atau pacarnya karena terjadi perselisihan dengan orang tuanya. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa adalah dengan menilai alat bukti, keterangan terdakwa dan fakta-fakta persidangan, dalam putusan yang di teliti, hakim menjatuhkan hukuman yang relatif ringan karena perempuan yang mengajaknya untuk pergi dari rumah. Adapun upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan berkunjung ke sekolah-sekolah serta membagikan brosur-brosur tentang bahayanya pergaulan bebas.&#13;
Disarankan kepada pelaku agar tidak menjalin hubungan dengan anak perempuan yang belum dewasa, dan anak perempuan agar dapat mematuhi perintah serta larangan orang tua, orang tua juga berkewajiban mendidik anaknya sejak dini agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas, dan tidak terjadi tindak pidana ini, karena dampak dari tindak pidana ini yaitu masa depan anak menjadi terancam.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>134643</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-10-02 17:08:52</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-10-07 09:19:30</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>