<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="133729">
 <titleInfo>
  <title>PENERAPAN PRINSIP KEWAJARAN DAN PRINSIP PERTANGGUNGJAWABAN PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH (PERUMDA) AIR MINUM TIRTA DAROY KOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>TEDI RAHMAT</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher></publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pada Pasal 92 ayat (1) Peraturan pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, mengatur bahwa pengurusan Badan Usaha Milik Daerah dilaksanakan sesuai dengan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik. Namun, pada kenyataannya Perumda Tirta Daroy, Badan Usaha milik Daerah di Kota Banda Aceh belum maksimal dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik terutama terkait penerapan prinsip kewajaran dan prinsip pertanggungjawaban. &#13;
&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan prinsip kewajaran dan prinsip pertanggungjawaban, untuk menjelaskan kendala dalam penerapan prinsip kewajaran dan prinsip pertanggungjawaban dan untuk menjelaskan upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala dalam penerapan prinsip kewajaran dan prinsip pertanggungjawaban pada Perumda Tirta Daroy Kota Banda Aceh. &#13;
&#13;
Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris. Data utama yang digunakan melalui penelitian lapangan dengan wawancara responden dan informan serta penelitian kepustakaan berupa peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, berita, dan tulisan-tulisan terkait lainnya. &#13;
&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip kewajaran dan prinsip pertanggungjawaban pada Perumda Tirta Daroy belum maksimal dijalankan. Hal ini dapat dilihat dari segi kualitas dan kuantitas air serta pelayanan yang kurang baik. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya, ketiadaan panduan tata kelola perusahaan yang baik di tingkat perusahaan, kurangnya kualitas sumber daya manusia yang memahami prinsip tata kelola perusahaan yang baik, kendala kelembagaan, kurangnya sumber air baku, kendala tarif tagihan, dan fasilitas pendistribusian air yang belum memadai. Untuk mengatasi kendala tersebut Perumda Tirta Daroy melakukan upaya, diantaranya sosialisasi dan pembinaan, pembentukan pedoman tata kelola perusahaan yang baik, penyesuaian tarif tagihan, peningkatan dan perbaikan fasilitas distribusi air, pembentukan peraturan Walikota Banda Aceh tentang kebijakan penggunaan air, serta evaluasi terhadap pelayanan. &#13;
&#13;
Untuk meningkatkan kinerja terhadap pelayanan air minum disarankan kepada Perumda Tirta Daroy untuk membentuk pedoman Tata Kelola perusahaan Yang Baik, kepada masyarakat, disarankan untuk patuh terhadap segala ketentuan penggunaan air, dan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh disarankan untuk mengubah bentuk hukum Perumda Tirta Daroy menjadi Perseroda.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>133729</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-09-28 12:30:16</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-09-30 15:08:48</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>