<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="133669">
 <titleInfo>
  <title>DINAMIKA KERJA KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI (KKR) ACEH DALAM PENGUNGKAPAN KEBENARAN KASUS RUMOH GEUDONG</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Syifa Puteri Amanda</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher></publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pengungkapan kebenaran oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, yang dilaksanakan pertama kali pada 2016 dan kedua pada 2022, mengalami kendala signifikan. Laporan dari periode kedua belum dipublikasikan, bertentangan dengan mandat Qanun KKR Aceh yang mengharuskan publikasi laporan periodik tentang pelaksanaan tugasnya. Pengungkapan kebenaran di tahap awal juga belum sepenuhnya terlaksana. Masalah ini diperburuk oleh perubahan politik di Aceh, hilangnya kepercayaan publik karena praktik korupsi, dan kurangnya data dari Tim Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) terkait pelanggaran HAM berat. Salah satu kasus yang belum optimal adalah di Rumoh Geudong, Pidie, di mana beberapa korban belum diambil pernyataannya. Ini menimbulkan konflik sosial dan kecemburuan di antara korban. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan dan menganalisis Dinamika Kerja KKRA serta hambatan dan tantangan dalam menjalankan pengungkapan kebenaran kasus dengan pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil Penelitian ini menunjukkan Dinamika kerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh dalam pengungkapan kebenaran kasus konflik di Rumoh Geudong dari ada banyak pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam konflik dengan ketegangan sensitivitas yang masih ada dan bukti-bukti yang diperoleh bagian krusial dalam memastikan keakuratan dan keabsahan data dengan kendala akses informasi dan kesaksian nuntuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah proses kerja dengan implementasi rekomendasi yang dihasilkan, termasuk langkah-langkah untuk memastikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya konflik di masa depan. Sebab itulah, Dinamika kerja ini menunjukkan bahwa KKR Aceh harus bekerja secara cermat dan berdaya agar tercapainya rekonsiliasi yang berkelanjutan, sambil mengatasi tantangan yang kompleks dan hambatan dalam menangani konflik di Aceh. &#13;
&#13;
Kata Kunci: Dinamika Kerja, Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh, Pengungkapan Kebenaran, Rumoh Geudong&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>133669</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-09-27 17:09:17</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-09-30 11:54:25</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>