<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="13342">
 <titleInfo>
  <title></title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Di Rizki Ramadhana</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2015</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Putusan Hakim merupakan suatu pernyataan hakim, dengan memperhatikan Pasal 183 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyatakan bahwa hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah dan memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya. Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu Setiap Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun, merupakan dasar hukum yang diterapkan dalam putusan nomor 113/Pid.B/2013/PN.JTH. Namun, dasar hukum ini tidak sesuai dengan alat bukti yaitu keterangan saksi dan keterangan terdakwa sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum.&#13;
Penulisan studi kasus ini bertujuan untuk menjelaskan putusan hakim yang tidak tepat dalam menerapkan dasar hukum dan penjatuhan pidana tidak mencerminkan nilai keadilan.&#13;
Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif dan apabila dilihat dari tujuannya termasuk dalam penelitian hukum normatif (kepustakaan). Metode pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan yang mencakup buku-buku, peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan dan lain sebagainya. Studi ini dilakukan dengan cara menelaah putusan pengadilan dan mencari solusi atas permasalahannya.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum pemidanaan yang digunakan hakim tidak tepat. Oleh karena hakim tidak menganalisis secara cermat keseluruhan Pasal-Pasal yang didakwakan dan kurang memperhatikan alat bukti yaitu keterangan saksi dan keterangan terdakwa yang dari alat bukti tersebut tindak pidana mengarah pada Pasal 114 ayat 1 sebagai perantara, tetapi hakim menjatuhkan Pasal 127 ayat(1) huruf a tentang penyalah gunaan narkotika. Putusan hakim merupakan vonis bagi terdakwa, penjatuhan vonis bagi terdakwa harus mencerminkan nilai-nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Sehingga membuat efek jera bagi terdakwa untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi sedangkan bagi masyarakat dapat melihat atau merasakan kepastian dari hukum&#13;
Disarankan kepada hakim agar menerapkan dasar hukum yang tepat dalam membuktikan kesalahan para terdakwa dan kepada hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan harus sesuai dengan apa yang telah ditentukan dalam undang-undang agar terwujud keadilan bagi si pelaku dan bagi masyarakat.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>CRIMINAL LAW</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>COURT RULES - CRIMINAL LAW</topic>
 </subject>
 <classification>345.05</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>13342</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2015-04-02 22:20:03</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2021-12-06 15:05:34</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>