<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="133299">
 <titleInfo>
  <title>PENGGUNAAN BAHASA ASING PADA RUANG PUBLIK DI KOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Atikah Khalisah</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas FKIP</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penggunaan bahasa asing dan alasan penggunaannya pada ruang publik di Kota Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif. Sumber data penelitian ini adalah ruang publik di Kota Banda Aceh yang dibatasi pada aspek penamaan bangunan atau gedung; apartemen atau permukiman; serta merek dagang dan lembaga usaha, dan pengguna bahasa. Data penelitian ini adalah kata, frasa, klausa, dan kalimat yang ditulis dalam bahasa asing pada ruang publik di Kota Banda Aceh dan alasan penggunanya. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi dan wawancara. Analisis data dilakukan dengan cara klasifikasi, deskripsi, analisis penggunaan bahasa asing pada ruang publik, solusi atau alternatif penggunaan, dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan bahasa asing pada ruang publik di Kota Banda Aceh secara umum tidak sesuai dengan aturan penggunaan bahasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan; dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Alasan penggunaan bahasa asing di ruang publik, yaitu 1) pengguna bahasa asing tidak mengetahui adanya regulasi tentang penggunaan bahasa pada ruang publik. 2) pengguna bahasa asing menganggap bahasa asing lebih modern dari pada bahasa Indonesia. 3) pengguna bahasa asing ingin memberikan kesan yang berbeda kepada pembaca. 4) pengguna bahasa asing menganggap istilah-istilah dalam bahasa asing lebih populer. 5) pengguna bahasa asing hanya ikut-ikutan. Simpulan dari penelitian ini adalah pengguna bahasa cenderung menggunakan bahasa asing pada penamaan bangunan atau gedung; apartemen atau permukiman; serta merek dagang dan lembaga usaha disebabkan oleh adanya rasa bangga dalam berbahasa asing dan tidak memahami aturan berbahasa Indonesia serta merasa bahasa asing lebih bergengsi dibandingkan bahasa Indonesia.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>133299</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-09-26 12:28:19</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-09-26 14:25:03</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>